Hasil Evaluasi Nilai MCP KPK, Bengkulu Selatan Posisi Kedua

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos--

RADAR BENGKULU, MANNA  - Komitmen daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Dalam setiap tahunnya terus mengalami peningkatan,berdasarkan hasil evaluasi nilai  indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Bengkulu Selatan meraih posisi kedua tertinggi di Provinsi Bengkulu,dengan capaian nilai diangka 64.

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos menyampaikan untuk  nilai MCP tertinggi sementara saat ini adalah Kota Bengkulu yang mencatat nilai 73. 

Dengan perolehan nilai yang cukup tinggi bahkan menjadi peringkat kedua diharapkan dengan nilai tersebut jangan,justru membuat kita lengah akan peraihan tersebut.

"Untuk itu kedepannya kita berharap komitmen daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan harus lebih ditingkatkan,kita jangan terlena dengan hasil evaluasi dari pihak KPK, memang Bengkulu Selatan berada di posisi kedua setelah Kota Bengkulu,",ujar Hamdan diruangannya Jum'at (01/11).

BACA JUGA:Anggaran 48 Miliar, Progres Program Sanitasi Telah Berjalan 20 Persen

BACA JUGA:Ini Cara TNI Atasi Pengairan Sawah Masyarakat

Kalau dipandang, sejauh ini Kabupaten Bengkulu Selatan telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Tetapi tantangan dalam sistem pengawasan harus segera diatasi agar indeks MCP dapat meningkat lebih baik lagi

Sebab meski peringkat ini menunjukkan tren positif, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengelolaan dan pengawasan Barang Milik Daerah (BMD) masih menjadi tantangan. Khususnya dalam penguatan kelembagaan, upaya memperketat kontrol BMD perlu ditingkatkan agar tidak hanya mempertahankan capaian saat ini, tetapi juga memperkokoh tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.

"Sejak 28 Oktober lalu Kota Bengkulu memimpin dengan nilai 73 didalam peringkat MCP. Sementara Bengkulu Selatan menyusul dengan nilai 64, diikuti Kepahiang di posisi ketiga dengan nilai 49.Tetatapi kita berharap  31 Desember 2024  nanti nilai MCP kita menjadi  yang terbaik. Untuk mencapai itu semua kita harus tetap semangat dalam pemenuhan dokumen yang harus yang kita unggah sehingga  dapat mendorong kita menjadi nomor satu di Provinsi Bengkulu," pungkas Hamdan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan