Kericuhan Warnai Debat Perdana Pilgub Bengkulu, Bawaslu Beri Tanggapan Tegas

Debat perdana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu digelar pada Kamis 31 Oktober 2024 malam di Hotel Mercure Bengkulu diwarnai kericuhan kecil-Windi-

RADAR BENGKULU - Pelaksanaan Debat Terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Periode 2024 - 2029 yang perdana digelar, Kamis (31/10) malam yang diwarnai kericuhan karena persoalan alat peraga, mendapat tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. 

Insiden kericuhan itu berawal, debat dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Setelah itu, pembawa acara mempersilakan kedua pasangan calon naik ke podium yang telah disiapkan.

Namun, ketika pasangan calon nomor urut satu naik ke podium, pendukung mereka langsung menyuarakan yel-yel sambil mengibarkan alat peraga kampanye. Aksi tersebut memancing protes dari pendukung pasangan calon nomor urut dua yang menganggap tindakan itu melanggar aturan debat.

Panitia penyelenggara segera bergerak untuk menertibkan dan mengambil alat peraga kampanye tersebut. Namun, upaya panitia sempat mendapat penolakan dari pendukung paslon nomor urut satu. Ketegangan pun tak terhindarkan, dengan beberapa pendukung nomor urut satu dengan panitia terlibat adu argumen.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bahagiakan Warga Lewat Jalan Mulus

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan APBD 2025 Disahkan Akhir November

Debat akhirnya bisa kembali dilanjutkan, dengan masing-masing paslon memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka untuk Bengkulu. Meski sempat terhenti sejenak, acara berlangsung lancar hingga akhir, dengan kedua paslon tetap fokus menyampaikan pandangan mereka terkait isu-isu krusial seperti transformasi sosial, ekonomi, sumber daya manusia, dan keamanan daerah.

Menanggapi kericuhan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan pihaknya akan mengimbau semua pihak termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, terhadap tindakan membawa alat peraga tambahan seperti kipas dan stiker dengan lambang khusus nomor urut pasangan calon yang sempat di tunjukkan saat rangkaian debat berlangsung. 

Dikatakan Faham Syah, sesuai petunjuk teknis seharusnya alat peraga tambahan  dan sejenisnya tidak dibawa oleh pendukung pasangan calon. 

Apalagi dalam tata tertib sebelum debat berlangsung, juga sudah disampaikan bahwa di dalam are debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye kecuali atribut yang melekat di tubuh. 

BACA JUGA:Dani Hamdani-Sukatno Janji Kaji Ulang Kebijakan Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat

BACA JUGA:Bamagnas Bengkulu Deklarasi Dukungan untuk Pasangan Rohidin-Meriani di Pilgub 2024

"Paling kita besok kaji, lihat juknisnya itu kan tidak boleh bawa ini dan itu. Pokokmya nanti kita akan imbau, imbauan itu akan kita sampaikan ke semua pihak termasuk pada KPU. ini menjadi evaluasi pada debat pertama," ungkap Faham Syah, Kamis (31/10) saat dikonfirmasi.

Diakuinya, pada pelaksanaan debat perdana tersebut para pendukung masing-masing pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Bengkulu, baik pasangan nomor urut 1, Helmi Hasan dan Mian serta pasangan nomor urut 2, Rohidin Mersyah dan Meriani, terkesan larut dengan eforia pada pelaksanaan debat pertama itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan