Mau Diapakan Lahan 2 Hektar di Depan RSUD Mukomuko? Ini Jawabannya
Lahan depan RSUD Mukomuko-Seno/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko memiliki aset berupa lahan dengan luas kurang lebih 2 hektar di depan RSUD Mukomuko, yang beralamat di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto.
Pada saat pengadaan, lahan tersebut masih berupa kebun kelapa sawit. Namun beberapa tahun lalu, tanaman sawit sudah ditumbang.
Sebenarnya mau diapakan lahan 2 hektar di depan RSUD Mukomuko itu? Ini jawabannya.
Terjawab, lahan kosong di depan RSUD Mukomuko akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH). Pembangunan RTH ini dilaksnakan tahun 2014 ini, dan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Kadis LH Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut., M.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut mengatakan, pengerjaan RTH ini sudah dimulai sejak 31 Oktober. Dinas LH sudah berkontrak dengan CV. FAFA.
BACA JUGA:Warnai Hari Sumpah Pemuda, Polsek Sungai Rumbai Gelar Police Goes To School
BACA JUGA:Pelajar Mukomuko Dihadirkan Saat Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan
Kata Ali, dana untuk membangun ruang terbuka hijau di depan RSUD Mukomuko sebesar Rp 936,8 juta. Bersumber dari dana bagi hasil (DBH) Kelapa sawit.
"Pekerjaan pembangunan RTH sudah titik nol dengan kontrak selama 60 hari atau hingga akhir Desember 2024," kata Ali Mukibin
Pihaknya berharap, pihak perusahaan yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan tepat mutu. "Utamakan kualitas dan tepat waktu," pinta Ali.
Lahan yang akan dijadikan lokasi RTH itu, berdasarkan petunjuk dari Bupati Mukomuko. Bahkan lahan tersebut, juga sudah di SK-kan oleh Bupati.
BACA JUGA:Akhirnya PMII Mukomuko Terbentuk, STAIMU Jadi Saksi
BACA JUGA:Pemetaan Batas Desa Jadi Tugas DPMD, Ini Penjelasanya
RTH dibangun, selain untuk meningkatkan indeks kualitas tutupan lahan. Juga untuk terciptanya kualitas lingkungan RSUD yang asri.