Polisi Seluma Tilang 40 Unit Kendaraan

RADAR BENGKULU, SELUMA - Dalam upaya menurunkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Seluma bersama Samsat Jumat (26/10) menggelar razia gabungan di kawasan Simpang 6 Tais. Hasilnya sebanyak 40 unit kendaraan ditilang.

Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Gema Pipi Arizon mengungkapkan, razia digelar masih dalam rangkaian Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Seluma sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Tidak hanya menindak tegas pengendara  yang tidak memiliki SIM atau dokumen kepemilikan kendaraan, melainlan juga terkait pajak kendaraan yang wajib dipenuhi setiap tahunnya oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

" Ada 40 kendaraan ynag terjaring razia, rata-rata mati pajak," sampai Kasat Lantas Iptu Gema Pipi Arizon, Jumat, 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kajian Rutin UKM Kerohanian UINFAS Bengkulu, Hadirkan Narasumber Dr. Wira Hadi Kusuma M. Si

BACA JUGA:Penyakit Sapi Ngorok Menyebar, Peternak Diminta Tenang dan Lakukan Vaksinasi Gratis

Selain itu, tindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan atau bermuatan lebih dari kapasitas, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan overloading (odol),  knalpot brong, atau kendaraan menggunakan sirine atau strobo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan