AKD DPRD Bengkulu Selatan Resmi Terbentuk, Berikut Daftar Nama Dewan yang Bertugas
Rapat pembentukan AKD-Fahmi-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MANNA - Setelah pimpinan definitif dilantik pada hari Selasa, 22 Oktober 2024. DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan langsung melakukan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Rapat pembentukan AKD dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024 malam. Rapat diikuti semua anggota fraksi di DPRD Bengkulu Selatan.
Masing-masing fraksi menugaskan atau mengusulkan anggota untuk mengisi AKD. Usulan dari fraksi itulah yang menjadi dasar pembentukan AKD.
Setelah AKD resmi terbentuk. Anggota DPRD akan segera menjalankan tugas dan fungsi lembaga.
Adapun susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai berikut :
Komisi I
1. Heryanto, S.E (Ketua)
2. Riko Ferdiansyah, S.P (Wakil Ketua)
3. Edwien Alfha, S.H (Sekretaris)
4. Ir. Nurmansyah Samid (Anggota)
5. H. Darmin, S.E (Anggota)
6. Yasam (Anggota)
7. Nurmalena (Anggota)
Komisi II