Pembahasan AKD DPRD Provinsi Bengkulu Dikebut, Tatib Lama Jadi Opsi
DPRD Provinsi Bengkulu-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi SIP, MM menyatakan bahwa pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus segera diselesaikan. Hal ini terkait dengan urgensi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang harus dirampungkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dalam upaya percepatan, Sumardi mempertimbangkan penggunaan Tata Tertib (Tatib) lama DPRD sebagai pedoman sementara.
Sumardi mengungkapkan, keputusan untuk menggunakan Tatib lama akan diputuskan setelah melalui kajian mendalam.
"Saat ini, saya sedang mempelajari lebih lanjut mengenai Tatib yang lama. Apabila tidak ada larangan, kita bisa menggunakan Tatib tersebut untuk mempercepat pembentukan AKD," jelas Sumardi.
Sedangkan untuk mengenai perkembangan Tatib baru, Sumardi menjelaskan bahwa Tata Tertib terbaru DPRD Provinsi Bengkulu saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Proses fasilitasi ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan baru dengan regulasi pusat.
BACA JUGA:Aktivitas Angkutan Batu Bara Terhenti, Operasi Kapal Keruk PT Titan Dihentikan Karena Masalah Ini
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Provinsi Bengkulu Dimulai Hari Ini, 2.845 Peserta Berlaga
"Prosesnya masih berlangsung di Kemendagri, namun dokumen Tatib sudah berada di Siola, Kemendagri. Kami masih menunggu hasil fasilitasi tersebut sambil mempelajari isinya lebih lanjut."
Meski demikian, Sumardi memastikan bahwa pembahasan AKD akan tetap dilanjutkan sambil menunggu kepastian mengenai Tatib baru. Dengan demikian, DPRD dapat tetap menjalankan tugasnya untuk membahas APBD 2025 tanpa kendala berarti.
Proses pembentukan AKD tidak terlepas dari koordinasi antarfraksi di DPRD Provinsi Bengkulu. Sumardi, sebagai Ketua DPRD dari Partai Golkar, menekankan pentingnya kerjasama dalam rapat-rapat fraksi guna mempercepat pembahasan.
Setelah tahap koordinasi antarfraksi selesai, pembahasan akan dilanjutkan ke rapat paripurna untuk mengambil keputusan formal terkait AKD.
"Mekanisme pembahasan AKD ini kita percepat, agar bisa segera fokus pada pembahasan APBD 2025 yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di Provinsi Bengkulu," ungkap Sumardi.
BACA JUGA:Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Ditinjau, Rencana Pengerukan Sedang Disusun
BACA JUGA:5 Ton Obat Kadaluarsa Dimusnahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur