Presiden Prabowo: Utamakan Rakyat, Termasuk yang Tak Memilih Kami
Pelantikan Presiden Wapres Prabowo-Gibran-Disway--
BACA JUGA:Rencana Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Mandek, Sektor Ekonomi Bengkulu Terancam
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK Pasangan Calon Wali Kota
Prabowo berjanji akan mempertahankan Undang-Undang Dasar RI. Selain itu, juga menjalankan peraturan yang berlaku untuk berbakti kepada negara dan bangsa.
Prabowo juga mencanangkan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan dalam waktu paling lambat 4-5 tahun.
Pasalnya, swasembada pangan atau kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi masyarakat Indonesia mutlak diperlukan agar Tanah Air tidak lagi bergantung impor dari negara lain.
"Saya sudah mempelajari dengan pakar yang membantu saya. Saya yakin paling lambat empat sampai lima tahun kita mencapai swasembada pangan," tutur Prabowo.
Selain dapat mencapai swasembada pangan, Prabowo mengatakan Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia.
Prabowo berjanji memberantas korupsi dengan perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas, termasuk melalui digitalisasi.
"Saya sudah katakan kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem dengan penegakan hukum yang tegas dengan digitalisasi insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan," ucap Prabowo.
Prabowo juga berjanji untuk menghilangkan kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
"Kita punya kekuatan menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia. Ini sasaran berat, bahkan banyak yang mengatakan ini sesuatu yang tidak mungkin," tutur Prabowo.
BACA JUGA:Bahlil Lulus Doktor Kurang Dari 2 Tahun, UI Bentuk Tim Investigasi!
"Pemimpin yang berani dan baik akan terpanggil untuk menghadapi yang tidak mungkin dan mencari jalan agar yang tidak mungkin kita atasi. Bangsa yang berani adalah bisa membikin yang tidak mungkin menjadi mungkin," imbuhnya.
Prabowo berjanji akan melanjutkan kebijakan hilirisasi yang sudah dijalankan oleh presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi).