Ini Syarat yang Harus Dimiliki Pelamar PPPK Guru
Pelamar seleksi PPPK guru menunggu antrian untuk meminta tangan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai persyaratan untuk mengikuti seleksi-Fahmi-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MANNA - Tahapan seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di Bengkulu Selatan mencantumkan syarat yang harus dipenuhi.
Khususnya untuk PPPK guru harus memenuhi syarat agar mencegah honorer fiktif, maka sebagai pelamar harus meminta persetujuan dari Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, pasti masyarakat bertanya untuk apa semua itu nanti ada apa - apa. Hal ini juga untuk membuktikan bahwa pelamar tersebut memang honorer disalah satu sekolah yang nantinya dari tanda tangan kepala sekolah dan kepala Diknas sebagai penanggungjawab bahwa pelamar ini memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
"Bagi pelamar PPPK yang mau mengikuti seleksi harus mempunyai masa kerja selama dua tahun pengabdian. Syarat ini mutlak harus dimiliki oleh pelamar. Selain itu pelamar harus mempunyai uraian pekerjaannya serta dibuktikan dengan SK yang ada," papar Lusi diruangnnya Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA:Menjawab Kecurigaan, Kades Sukaraja Kedurang Buktikan Transparansi Pembagian Gaji dan BLT
BACA JUGA:Rapat Koordinasi dan Podcast MPP, Ini Tujuannya
Untuk menghindari adanya pungutan - pungutan yang terjadi kepada pihak pelamar, Plt Diknas menekankan kepada seluruh jajarannya bagi siapapun pelamar yang ingin meminta surat keterangan sangat dilarang bagi oknum melakukan pungutan sebagai imbalan jasa.
Pihaknya siap dilakukan kroscek, apabila ada nantinya temuan,adanya pungutan kepada pelamar PPPK. Apalagi kalau ada nantinya yang datang kepada pelamar bisa menjamin kelulusan untuk menjadi PPPK guru, itu tidak ada.
"Kami himbau jangan sampai pelamar terbujuk rayu dengan hal semacam itu, apalagi untuk tesnya menggunakan sistem CAT artinya kalau ingin lulus harus mengandalkan diri sendiri. Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan Bupati, Kepala Diknas atau kepala BKPSDM itu tidak benar, yang harus dipercaya yaitu kepada kemampuan masing - masing agar bisa lulus," tegas Lusi.
Adapun yang disampaikan oleh salah satu pelamar, dengan adanya pembukaan PPPK ini pihaknya sangat senang. Karena kalau nantinya dinyatakan lulus maka kesejahteraan guru pasti akan meningkat.
BACA JUGA:Pemdes Talang Padang Tingkat Mutu Pendidikan Dan Agama, Begini Caranya
BACA JUGA:Tahun 2025 Terkait Pajak Diambil Alih Bapenda Bengkulu Selatan
"Apalagi saya yang sudah menjadi honor selama 11 tahun, harapan itu sangat besar. Semoga nantinya saya bisa lulus menjadi PPPK dan saya akan mengabdikan atau mendedikasikan diri saya sepenuhnya untuk mendidik generasi Bangsa," harap pelamar tersebut.