Khutbah Jumat: Fiqh Shalat Jumat yang Kadang Terabaikan
Syahrul Azwar--
Khatib : H. Syahrul Azwar, Lc, MH.
Disampaikan : Masjid Raya Baitul Izzah, Jalan Raya Pembangunan Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu
Jamaah shalat Jumat yang semoga selalu diberkahi oleh Allah …
Di hari Jumat yang berbahagia ini, marilah kita bersyukur pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang, lebih dari itu Allah masih memberikan kita nikmat iman dan Islam. Mudah-mudahan kita bisa terus bersyukur, bentuk syukur tersebut adalah dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala.
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.
Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.
Kita ketahui bahwa shalat Jumat dan shalat yang wajib bagi setiap muslim. Siapa saja yang beriman diseru untuk menghadiri shalat Jumat dan meninggalkan segala aktivitas duniawi seperti jual beli.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Namun dalam menghadiri shalat Jumat tersebut mesti diperhatikan adab-adab penting berikut ini sehingga ibadah Jumat yang dilakukan tidak sia-sia dan berpahala besar.
Jamaah shalat Jumat yang semoga selalu dirahmati oleh Allah …
Adab pertama: Diharapkan datang lebih awal ke masjid untuk menghadiri shalat Jumat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Siapa yang berangkat Jumat di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jumat di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jumat di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jumat di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jumat di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (HR. Bukhari, no. 881; Muslim, no. 850)