Anggota DPRD Terkait Narkoba Diamankan BNNP Bengkulu Sekarang Jalani Rehabilitasi
BNNP--
RADAR BENGKULU - Bengkulu kembali di coreng oleh oknum Anggota DPRD di Bengkulu dan diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Oknum anggota DPRD diamankan lantaran menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto, saat konferensi Pres Kasus dan tersangka Tindak Pidana Narkotika Di BNNP Bengkulu pada tahun 2023.
Brigjen Pol Tjatur Abrianto, mengatakan bahwa salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu diamankan oleh pihaknya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Anggota DPRD tersebut kini menjalani proses rehabilitasi.
Proses penangkapan ini dilakukan oleh tim BNNP Bengkulu setelah mendapati anggota DPRD tersebut terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu. Meskipun tidak secara tegas disebutkan namanya, namun informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa oknum anggota DPRD ini harus menjalani rehabilitasi karena telah dikategorikan sebagai pemakai narkoba.
BACA JUGA:Pelaksanaan APBD 2024 Dipercepat, Pembentukan PPTK Jadi Fokus Utama
"Oknum ini sebagai pemakai, dia tergiur menggunakan sabu itu karena pengaruh lingkungan sekitarnya," ucapnya.
Brigjen Pol Tjatur Abrianto menjelaskan bahwa rehabilitasi terhadap oknum anggota DPRD tersebut dilakukan oleh BNNP Bengkulu karena kurangnya barang bukti yang memadai. Penyidik hanya dapat menetapkan tes urine positif menggunakan sabu sebagai satu-satunya barang bukti yang ditemukan.
"Saat ini, oknum anggota DPRD sedang menjalani proses rehabilitasi agar dapat kembali beraktivitas dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat," kata Brigjen Pol Tjatur Abrianto.
Selain itu Brigjen Pol Tjatur Abrianto, memaparkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menangkap 21 orang tersangka selama bulan Januari sampai Desember 2023. Dengan rincian, 12 tersangka kasus sabu, 8 orang tersangka kasus ganja dan 1 orang tersangka kasus pil extacy.
BACA JUGA:Ruang VIP RSUD Seluma Diresmikan, Segini Tarifnya
Untuk kasus yang ditindak lanjuti sebanyak 19 kasus. Dengan total barang bukti sabu yang berhasil disita selama tahun 2023 sebanyak 464,92 gram. Kemudian barang bukti ganja sebanyak 8.722 kilogram dan extacy sebanyak 30,21 gram.
"Selama tahun 2023, BNN Provinsi Bengkulu menindak lanjuti 19 kasus dengan jumlah tersangka 21 orang. Didominasi kasus sabu, tersangka yang ditangkap atas kasus sabu sebanyak 12 orang," jelasnya
Untuk data jumlah masyarakat yang terpapar narkoba di Provinsi Bengkulu masih menggunakan data lama, yakni data tahun 2019. Angka masyarakat Provinsi Bengkulu terpapar narkoba mencapai 19.698 orang. Jumlah tersebut mengalami pasang surut, data terbaru tahun 2023 dari survei yang dilakukan mengalami penurunan 1,75 persen.
"Untuk jumlah masyarakat terpapar narkoba di Provinsi Bengkulu masih menggunakan data lama. Tetapi dari survei, secara nasional di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan 1,75 persen," imbuhnya.
BACA JUGA:ASN dan PHL yang Rajin Mendapatkan Apresiasi dan Reward dari Pemerintah