Ini Hasil Nyata Manna Expo
Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E Edwin Permana.ST,MT,MM melakukan pemantauan hasil produk potensi dari dua puluh peserta dari setiap Kabupaten dan Kota-Fahmi - RBI-
RADAR BENGKULU, MANNA - Manna Expo yang digelar oleh Pemerintah Daerah melalui DPMPTSP Bengkulu Selatan telah usai. Banyak hal yang didapatkan oleh Pemerintah Bengkulu Selatan. Selain sosialisasi potensi yang ada di Bengkulu selatan dan potensi investasi, juga keuntungan berupa materi juga didapatkan.
Kegiatan Manna Exspo yang digelar selama dua hari dengan lebih dari 200 potensi dari pelaku UMKM yang mempunyai usaha yang bisa dikembangkan menjadi usha yang cukup besar. Bahkan dari kegiatan Manna Expo terjadi transaksi produk potensi daerah. 20 peserta dari sembilan Kabupaten satu Kota di Provinsi Bengkulu ditambah Kabupaten tetangga mencapai Rp100 jutaan.
Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana.ST,MT,MM mengatakan hasil transaski sebanyak Rp100 jutaan itu tidak termasuk dari hasil penjualan kebutuhan bahan pokok dari Dinas Ketahanan Pangan(DKP) dengan menjual 2 ton beras,65 karpet telur serta bawang putih bawang merah dengan hasil Rp.28 jutaan.
BACA JUGA:Untuk Meningkatkan Kecerdasan, Sosialisasi GEMARIKAN
"Selain berupa materi dan produk yang kita hasilkan, ada juga yang kita hasilkan dalam Manna Expo yaitu tarnsfer ilmu pengetahuan. Transfer ilmu ini berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Kaur, yang mana kalau dari Bengkulu Selatan tata cara pembuatan Engkrap (piring rotan untuk kegiatan hajatan) tetapi untuk Engkrap yang dibuat terbuat dari lidi sawit. Sedangkan Kabupaten Kaur pembuatan air kemasan yang mana Bengkulu Selatan mempunyai peluang pembuatan air kemasan didaerah Air Nipis daerah Batu Bali,"papar Edwin diruangnnya, Jumat(10/11).
Untuk memaksimalkan potensi yang ada di Bengkulu Selatan, ada beberapa hal yang akan dilakukan pertama harus membuat regulasi terkait insentif dan kemudahan berinvestasi, karena Bengkulu Selatan bukan daerah tujuan investasi, untuk menarik itu dilakukan insentif karena investor pasti membawa barang dan uang dan dilihat investor pasti untung dan ruginya.
Dengan regulasi tersebut nantinya akan membuat aman, nyaman bagi investor menyalurkan uangnya. Karena umur investor ini bukanlah waktu yang singkat mungkin akan lama berjalan. Kalau investor tersebut merasa aman dan nyaman pasti mereka betah.
Kedua memastikan daerah Bengkulu Selatan adalah daerah yang aman dan nyaman berinvestasi, dengan cara transfarasi baik itu terkait perizinan, dalam hal ini DPMPTSP akan memastikan pada saat investor berurusan untuk berinvestasi maka kemudahan yang akan didapatkan. Contoh kemudahan perizinan, proses perizinan harus selesai dalam satu hari dan mudah prosesnnya.
BACA JUGA:Jika Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Laporkan ke Aplikasi CEK Bansos
Ketiga Investor harus aman dalam bekerja di Bengkulu Selatan, tidak ada pungli, tidak ada uang keamanan, jatah bulanan. Sekali lagi investor pasti membawa uang yang banyak ke Bengkulu Selatan dan yang keempat promosi menjadi salah satu keinginanan kalau ingin menjadi daerah tujuan, makanya diminta kepada setiap pelaku usaha harus mengikuti iven yang diadakan Kabupaten lain sehingga pasarnya bisa mencapai pasar nasional.
"Tahun 2024 ini kita sedang mendorong pembuatan Peraturan Daerah(Perda) terkait empat poin yang akan kita lakukan tadi, Menjadikan Bengkulu Selatan menjadi daerah tujuan investasi. Sehingga dengan adanya Perda investor akan merasa yakin uang atapun barang miliknya diinvestasikan di Bengkulu Selatan dan akan menghasilkan keuntungan bagi investor tersebut,"pungkas Edwin.(afa)