Berbenturan dengan Jadwal UAS, Mahasiswa Terancam Golput

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi-windi-

RADAR BENGKULU - Seiring mendekatnya Pemilihan Umum 2024, mahasiswa di Kota Bengkulu menghadapi hambatan serius yang dapat mengakibatkan tidak memilih atau menjadi Golongan Putih (Golput). Tantangan ini timbul akibat adanya benturan jadwal pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 dengan jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) di berbagai perguruan tinggi.

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, mengungkapkan bahwa batas waktu pengajuan pindah memilih untuk mahasiswa berada pada tanggal 15 Januari 2024. Sarjan mengatakan bahwa mahasiswa harus segera mengurus pindah memilih sebelum batas waktu yang ditetapkan.

 

"Sebelum 15 Januari, mahasiswa harus mengurus pindah memilih," tegas Sarjan.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Kebutuhan Masyarakat Bengkulu Masih Aman

Dalam menghadapi permasalahan ini, Sarjan menyadari bahwa jumlah mahasiswa di Kota Bengkulu mencapai ribuan orang, dengan sebagian dari mereka berasal dari Provinsi Bengkulu dan sebagian lagi dari luar Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, kerjasama antara KPU Provinsi Bengkulu dan pihak universitas diharapkan dapat memfasilitasi proses pendataan mahasiswa.

 

Sarjan mendorong universitas-universitas dengan jumlah mahasiswa yang signifikan untuk segera mendata mahasiswa, mencakup data diri dan alamat kontrakan mereka. Data ini kemudian dapat diserahkan kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti dengan cepat.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Elevated DDTS Kota Bengkulu Tuntas

"Untuk universitas yang memiliki mahasiswa yang sangat banyak, diharapkan agar melaporkan serta ikut mendata baik itu mahasiswa asal Bengkulu atau dari luar," ungkap Sarjan.

 

Selain itu, Sarjan memberikan informasi bahwa mahasiswa yang berhasil mengurus pindah memilih dari Provinsi Bengkulu dapat mencoblos seluruh item Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Namun, bagi mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu, mereka hanya dapat mencoblos pada Pilpres.

 

"Mahasiswa Bengkulu bisa memilih semua, baik Pilpres maupun Pileg, sedangkan yang berasal dari luar hanya Pilpres," pungkas Sarjan. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan partisipasi mahasiswa dalam Pemilihan Umum tetap optimal meski dihadapkan pada tantangan jadwal yang sulit. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan