DPRD Provinsi Bengkulu Segera Bentuk Fraksi dan Panitia Kerja
DPRD Provinsi Bengkulu--
RADAR BENGKULU – Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah menyatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat permohonan kepada partai-partai politik untuk segera mengirimkan komposisi fraksi mereka di DPRD Provinsi Bengkulu.
Surat tersebut meminta partai politik untuk menentukan susunan ketua fraksi, sekretaris, dan anggota fraksi di DPRD.
Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme awal untuk menyusun struktur kelembagaan DPRD periode 2024-2029.
Menurut Samsu, kemungkinan besar fraksi-fraksi yang ada akan tetap berjumlah delapan, sesuai dengan komposisi yang terbentuk pada periode sebelumnya. Namun, ada beberapa dinamika yang tengah berkembang terkait partai-partai yang berpotensi bergabung untuk membentuk fraksi baru.
"Partai-partai yang dapat membentuk fraksi sendiri adalah Partai Golkar, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, dan Demokrat," katanya.
BACA JUGA:Meriani Serap Aspirasi Masyarakat dan Pedagang di Pasar Purwodadi
BACA JUGA:Netralitas Kepala Desa di Pilgub Bengkulu Dipertanyakan, Terancam Sanksi Berat
Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan bergabung dengan Hanura untuk membentuk satu fraksi. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PPP akan bergabung membentuk fraksi gabungan.
"Setelah menerima komposisi fraksi yang diserahkan oleh partai politik, kami akan menggelar rapat pembentukan panitia kerja (panja)," jelas Samsu.
Panitia kerja tersebut akan diisi berdasarkan rekomendasi dari fraksi-fraksi yang sudah terbentuk.
"Tugas utama panja adalah membahas tata tertib DPRD," lanjutnya.
Dalam proses pembahasan tersebut, Samsu juga akan meminta kepada ketua-ketua fraksi yang telah ditetapkan oleh partai untuk mengirimkan nama-nama anggota yang akan masuk dalam panja.
BACA JUGA:FCP Cegah Penyalahgunaan Anggaran dan menjaga integritas Kinerja ASN
BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Pertandingan Turnamen Futsal Sambut HUT TNI ke -79