2 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lolos Verifikasi, Rohidin-Meriani Siap Menang Telak dan Dilantik

Logo KPU--

radarbengkulu.bacakoran.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Dua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Sementara itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rohidin-Meriani bersiap menjemput kemenangan telak dan dilantik.

Keputusan ini disampaikan pada Sabtu, 14 September 2024, melalui surat pengumuman KPU Provinsi Bengkulu Nomor: 7/PL.02.2_Pu/17/4/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.

“Hasil penelitian persyaratan administrasi calon dan perbaikan persyaratan administrasi pencalonan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat,” demikian bunyi pernyataan resmi KPU Provinsi Bengkulu.

Dalam pengumuman tersebut, dua pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi adalah Rohidin Mersyah dan Meriani, serta  Helmi Hasan dan Ir Mian sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Kedua pasangan ini telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti Pilgub Bengkulu 2024.

BACA JUGA:Tips Memasak Telur Tomat Ala Tiktokers, Menu Hemat Budget Yang Simpel

BACA JUGA:5 Tips Memasak Shrimp Potato Yang Menarik Dan Lezat Menggugah Selera. Yuk Coba

Rohidin Mersyah, Gubernur petahana, kembali maju untuk mempertahankan posisinya, Rohidin yang dikenal memiliki rekam jejak yang kuat di dunia politik lokal ini akan didampingi  Meriani, seorang tokoh perempuan sukses berdiri dikaki sendiri dalam dunia bisnis yang tidak diragukan lagi telah banyak menyerap tenaga kerja di Bengkulu. Di sisi lain Helmi Hasan,mantan Wali Kota Bengkulu, didampingi oleh Ir Mian, merupakan Bupati Bengkulu Utara.

Setelah verifikasi administrasi dinyatakan lengkap, KPU Provinsi Bengkulu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Yakni penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait kedua pasangan calon. Tahapan ini akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat Provinsi Bengkulu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai kelayakan pasangan calon yang akan memimpin provinsi tersebut.

KPU Bengkulu telah menyediakan dua metode bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan secara langsung melalui kantor KPU Provinsi Bengkulu atau melalui platform daring yang telah disiapkan. Keterlibatan masyarakat dalam tahap ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis dan transparan.

Transparansi Visi, Misi, dan Program Paslon

Selain membuka ruang bagi tanggapan masyarakat, KPU Provinsi Bengkulu juga telah mengumumkan visi, misi, serta program kerja dari kedua pasangan calon. Masyarakat dapat mengakses informasi ini melalui situs web resmi KPU Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat menilai secara langsung rencana kerja yang akan dijalankan oleh setiap pasangan calon jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:5 Tips Menyimpan Rendang Agar Tetap Awet Dan Tahan Lama, Rasanya Tetap Gurih dan Enak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan