Apa Sih Hukum Perempuan Bekerja Dalam Islam
perempuan tidak memiliki kewajiban dalam bekerja dan kewajiban menafkahi tetap menjadi tanggung jawab suami-poto ilustrasi-
Islam, lanjut dia, merupakan agama yang menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang perempuan. Semua aturan yang disebutkan di dalam Al Qur'an dan Hadist jelas ditujukan untuk melindungi perempuan.
BACA JUGA:Kehamilan Kembar: Tantangan, Risiko, dan Cara Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi
BACA JUGA:4 Risiko dan Langkah Perawatan yang Tepat Saat Kehamilan di Usia 35 Tahun ke Atas
"Semua kewajiban bagi perempuan untuk berhijab, menutup auratnya serta aturan dalam beraktivitas adalah untuk melindungi perempuan. Intinya Islam tidak melarang perempuan bekerja. Namun, jika sudah menikah maka wajib hukumnya untuk memperoleh izin suami. Jika belum menikah, izin dari wali juga diperlukan," pungkasnya.