Soal Pengisian BBM di SPBU, Seluruh Maneger Dipanggil Polsek Kota Manna

Kapolsek Kota Manna Ipda Erik Fahreza, SH pimpin musyawarah terkait penyelesaian permasalahan keluhan masyarakat terkait pengisian BBM,dengan menggunakan jerigen-Fahmi/RADAR BENGKULU-

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Bengkulu Selatan Santono,M.Pd bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Sebelum adanya peraturan tersebut rekomendasi dibuat berlaku setiap 1 bulan sekali tetapi setelah peraturan tersebut terbit dibuat setiap 3 bulan sekali

Surat rekomendasi tersebut di buat dengan mencantumkan nama Nahkoda/pemilik kapal, nama kapal dan Jumlah liter sebanyak 70 liter setiap kapal/ hari dan 350 liter seminggu serta nama SPBU tempat pembelian yang dituju.

"Adapun data nelayan yang mengambil rekomendasi kepada kita dengan jumlah total 115 kapal tetapi surat rekomendasi yang diterbitkan hanya 105 Kapal dengan rincian SPBU Ibul sebanyak 38 Surat Rekomendasi,SPBU mini pasar bawah sebanyak 64 Surat Rekomendasi,SPBU Kutau sebanyak 1 Surat Rekomendasi,SPBU Ibul sebanyak 38 Surat Rekomendasi,SPBU Tanjung Raman sebanyak 38 Surat Rekomendasi,"ungkap Santono.

Surat rekomendasi tersebut di pegang oleh pemilik kapal dan apabila pembelian tersebut menggunakan surat rekomendasi tidak boleh di kompulir oleh orang lain kalaupun diwakilkan oleh orang lain wajib membuat surat kuasa.

BACA JUGA:Catat Ya, Ini Janji 5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Berharap Kader Muda Berperan dalam Pembangunan Daerah

Setelah surat Rekomendasi tersebut di terbitkan maka pihak SPBU akan mendaftarkan surat tersebut guna mendapatkan Barcode  dari Pertamina.

Sementara itu Manager SPBU Kutau Sadikin mengatakan bahwa pihaknya menerima terhadap hasil kesepakatan tersebut. Namun saja kata Sadikin, dari pihak Nelayan wajib menjaga sportifitas dan tidak ada yang meminjamkan Barcode ke orang lain

“Pada intinya kami tidak menolak Nelayan. Tetapi  jangan sampai Barcode nya dipinjamkan ke orang lain. Apalagi kalau minyaknya untuk dijual ke umum. Kalau ini terjadi akan kami blacklist dan biarlah kami tidak melayani Nelayan,” tegas Sadikin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan