Hasil Disdukcapil Mukomuko Kejar Pelajar Sampai Sekolah, 42 Keping KTP-e Diserahkan

Disdukcapil Mukomuko serahkan 42 keping KTP-e kepada pelajar di SMAN 01 Mukomuko-Seno/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko punya cara jitu untuk mengejar perekaman identitas penduduk yang sudah berusia 17 tahun, agar bisa diterbitkan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e. 

Tim dari Disdukcapil Mukomuko mengejar atau mendatangi langsung pelajar-pelajar di sekolah menengah atas (SMA) sederajat di daerah ini. Tim langsung melakukan perekaman data diri untuk kebutuhan KTP-e. 

"Penduduk usia 17 tahun yang sudah bisa mendapatkan KTP, ini mayoritas masih berstatus pelajar SMA sederajat. Makanya kami datangi, perekaman kami lakukan di sekolah. Intinya jemput bola," ungkap Kadis Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi. 

Apa yang dilakukan oleh Disdukcapil Mukomuko itu membuahkan hasil. Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, petugas Disdukcapil Mukomuko mengantarkan langsung 42 keping KTP-e milik pelajar di SMAN 01 Mukomuko, di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko. 

BACA JUGA:Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak Berteriak: Bebaskan Aktivis dan Mahasiswa yang Ditangkap

BACA JUGA:Lakukan Titik Nol, Bintunan Bangun 2 Unit Sumur Bor dan Galian Drainase

"Hari ini sebanyak 42 keping KTP kita serahkan kepada para pelajar yang telah berusia 17 tahun di SMAN 01 Mukomuko," ungkap Epin. 

"Minggu lalu kita melakukan perekaman identitas KTP-e kepada para pelajar yang telah masuk usia 17 tahun. Dari hasil perekaman ada 42 anak yang melakukan perekaman data KTP dan hari ini kita serahkan KTP-nya," imbuh Epin. 

Dikatakannya, bahwa pihak Disdukcapil rutin mendatangi sekolah tingkat menengah atas yang ada di daerah ini untuk melakukan perekaman KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun

"Pada tahun ini sudah ada beberapa sekolah tingkat SMA sederajat  kita datangi dengan tujuan melakukan perekaman data KTP para pelajar yang sudah berusia 17 tahun," ucapnya .

Epin menghimbau pagi para remaja atau pelajar yang sudah masuk atau usia 17 tahun agar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk. Pelajar bisa mendatangi kantor Disdukcapil Mukomuko langsung. 

BACA JUGA:Paslon Gusnan -Ii Mendaftar ke KPU Didampingi Langsung Ketua DPD Golkar Rohidin Mersyah

BACA JUGA:Calon Bupati Gusril-Hamid Daftar Pertama di KPU Kaur, Berikut Program Prioritasnya

"Jadi para pelajar atau remaja yang sudah berusia 17 tahun bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Kalau pelajar yang di wilayah selatan, Ipuh sekitarnya bisa merekam di Kecamatan Ipuh," demikian Epin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan