Bupati Mian Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Masa Bhakti 2024-2027

Bupati Mian Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 400/2529/B.2/2024 tentang Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Masa Bhakti 2024 – 2027, Bupati Bengkulu Utara secara resmi mengukuhkan susunan pengurus Masjid Agung Baitul Makmur untuk periode tersebut, di Balai Daerah Arga Makur, Kamis, 22 Agustus 2024.

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten I Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua Baznas Kabupaten Bengkulu Utara dan Ketua MUI Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, yang juga memberikan sambutan dan arahan kepada para pengurus baru. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terbentuknya kepengurusan yang baru, yang terdiri dari para ulama, cendekiawan, dan sumber daya manusia yang terlatih dan berpengalaman.

“Semangat bagi kita dan para pengurus Masjid Agung yang baru saja dikukuhkan. Kita patut bersyukur atas kesempatan ini dan mengapresiasi bahwa kepengurusan baru ini terdiri dari individu-individu yang tulus dan ikhlas dalam mengembangkan dan memakmurkan Masjid Agung Baitul Makmur,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Imbau Warga Tetap Tenang Soal Ancaman Megathrust di Bengkulu

BACA JUGA:Tolak Dinasti Politik, HMI Lakukan Demo di DPRD Provinsi Bengkulu

Bupati juga menekankan pentingnya peran Masjid Agung sebagai ikon Kota Arga Makmur dan aset berharga bagi Kabupaten Bengkulu Utara. Ia berharap agar pengurus yang baru mampu memberikan kontribusi positif kepada pemerintah dan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan renovasi dan pemeliharaan masjid yang telah dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

“Sebagai Kepala Daerah, saya bersama Wakil Bupati dan jajaran pemerintah telah berupaya merenovasi pembangunan masjid ini tanpa menghilangkan cikal bakalnya sebagai Masjid Amal Pancasila. Meski belum sempurna, namun masjid ini telah menunjukkan performa yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar masjid ini terus dijaga, dipelihara, dan dimakmurkan, serta diiringi dengan inovasi-inovasi kreatif,” tambah Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati Bengkulu Utara mengucapkan selamat kepada seluruh ulama dan pengurus yang telah dikukuhkan. Ia berharap Masjid Agung Baitul Makmur dapat menjadi destinasi wisata religi yang berkembang secara bertahap dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Susunan Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Masa Bhakti 2024 — 2027:

Dewan Penasehat:

1.Bupati Bengkulu Utara.

2.Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bengkulu Utara.

3.Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan