Badan Legislatif DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen
Editor: Azmaliar
|
Rabu , 21 Aug 2024 - 21:08
Anggota Baleg Yandri Susanto, Badan legislatif DPR menetapkan aturan partai politik yang memiliki kursi di parlemen--
"Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada," ungkap Ronny.
"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," tambahnya.
Bahkan Ronny juga mengultimatum kepada para parlemen untuk tetap menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024.(**)