Badan Legislatif DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen

Anggota Baleg Yandri Susanto, Badan legislatif DPR menetapkan aturan partai politik yang memiliki kursi di parlemen--

"Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada," ungkap Ronny.

"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," tambahnya.

Bahkan Ronny juga mengultimatum kepada para parlemen untuk tetap menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan