Jumlah Pemilih di Kabupaten Mukomuko Bertambah 1.952 Orang Berdasarkan DPS

KPU Mukomuko-ist--

8. Kecamatan Teramang Jaya 9.100. 

9. Kecamatan Air Manjuto 8.784, 

10. Kecamatan Selagan Raya 7.678,

11. Kecamatan Sungai Rumbai 7.076,

12. Kecamatan Teras Terunjam 5.896,

13. Kecamatan V Koto 5.593, 

14. Kecamatan Air Dikit 5.237, 

15. Kecamatan Malin Deman 5.112 orang.

Dikatakannya, daftar pemilih tersebut masih bersifat sementara, dan akan dilakukan koreksi lebih lanjut hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"DPT akan ditetapkan  September 2024 mendatang," katanya. 

BACA JUGA:Ini Dia Cara Untuk Mengecek PIP Lewat HP Terbaru 2024

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata di Puncak Bogor, Wisata Liburan Bareng Keluarga yang Seru Saat Momen Akhir Pekan

Ia menambahkan, berbagai persiapan terus dimatangkan oleh jajaran KPU Mukomuko. Termasuk persiapan menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Seperti KPU telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan pihak-pihak terkait lainnya. 

"Bakal calon nanti ada pemeriksaan kesehatan makanya kami koordinasi dengan Dinkes dan pihak lain," sampinya. 

Untuk pendaftaran akan dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus atau selama tiga hari. Sedangkan untuk penetapan calon dilaksanakan pada 22 September 2024. Sehari setelah penetapan dilanjutkan pencabutan nomor urut Paslon. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan