Pemdes Taba Kulintang Kembali Realisasikan DD Untuk Gedung Serba Guna
Kades, Camat, BPD, Kapolsek, Kasi PMD, PD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Saat Penentuan Titik Nol-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintahan Desa Taba Kulintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara kembali merealisasikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 tahap II untuk melanjutkan realisasi pembangunan gedung serba guna dengan ukuran 9x11 meter dengan 2 lantai.
Kegiatan ini diawali dengan penentuan titik nol guna melanjutkan pembangunan gedung serba guna tahun 2024 yang dilakukan oleh Pemdes Taba Kulintang yang dipimpin oleh Kades Rizal, S. Sos, Ketua dan Anggota BPD, Jajaran Pemdes, Camat Batik Nau Alamsyah, SE, Kasi PMD Nur Khotimah, S. IP, Kapolsek Batik Nau Ipda Alfalino, SH, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Selasa (13/08/2024).
Untuk diketahui pembangunan gedung serba guna oleh Pemdes Taba Kulintang telah dilakukan tahap awal berupa pembangunan tiang dan lantai melalui realisasi Dana Desa tahun anggaran 2023.
Kades Taba Kulintang Rizal, S. Sos mengatakan pembangunan gedung serba guna yang telah direncanakan dan disepakati oleh Pemdes bersama BPD dan masyarakat melalui musyawarah desa dengan pembangunan secara bertahap.
BACA JUGA:Ini Dia Cara Untuk Mengecek PIP Lewat HP Terbaru 2024
BACA JUGA:Pemdes Selolong Gelar Titik Nol, Salurkan BLT DD dan Honor Kelembagaan
"Ini kita titik nol awal tahun 2023 kemarin, tahun 2024 ini melalui Dana Desa tahap II dengan anggaran 360.000.000,-. In shaa Allah tahun ini selesai, dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," ujar Kades.
Camat Batik Nau Alamsyah, SE kembali menegaskan kepada jajaran Pemdes agar melakukan pembangunan sesuai dengan volume, RAB dan aturan yang berlaku.
"Kembali kita tegaskan kepada jajaran Pemdes agar menekankan kepada TPK untuk mengerjakan pembangunan sesuai dengan volume, RAB dan aturan yang berlaku," tegas Camat.
Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Alfalino, SH kembali mengingatkan untuk jajaran Pemdes agar melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Semangat Perjuangan, Masyarakat Sekiau Semarakkan HUT RI ke 79
BACA JUGA:Jelang HUT ke -79 RI, 61 Regu Gerak Jalan Indah Warnai Kota Arga Makmur
"Lakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kemudian mari kita bersama jaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam perhelatan Pilkada dapat berjalan aman dan kondusif, jika ada permasalahan mari bersama kita selesaikan dengan kepala dingin," tutup Kapolsek.