BPN Bengkulu Tengah Sosialisasikan Masalah Kelembagaan

BPN logo--

RADAR BENGKULU, BENTENG – Program Akses Reforma Agraria yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, kini memasuki fase kedua di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa.

Sosialisasi terkait kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Sidodadi.

Petugas BPN Benteng, Saputra Purnama menjelaskan bahwa kegiatan ini mengikuti Perpres No. 62 Tahun 2023 mengenai percepatan Reforma Agraria.

"Desa Sidodadi saat ini menjalani Fase 2 dari Akses Reforma Agraria, yang merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya," terangnya.

Ditambahkan, pada tahun pertama, telah dilakukan pemetaan sosial yang mencakup data potensi desa dari berbagai aspek. Itu termasuk ekonomi dan pariwisata.

BACA JUGA:Kelong Pancing Madu Tiga, Tempat Wisata Baru di Tanjungpinang, Cocok Buat Wisatawan Yang Hobi Mancing

BACA JUGA:Pendaftar PPDS Hospital Based Tembus 800 Pendaftar

"Fase 2 bertujuan untuk penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria," terangnya.

Dijelaskan, BPN berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, yang fokus pada pengaturan lembaga atau kelompok usaha di desa agar memiliki legalitas hukum. Seperti Kelompok Wanita Tani (KWT), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta kelompok usaha lainnya.

Selain itu, fase ini juga mencakup pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat dalam membuat produk usaha baru.

"BPN sebagai fasilitator menghadirkan narasumber untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa agar memahami kelembagaan yang sah," jelasnya.

"Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha baru di Desa Sidodadi,” tambahnya.

BACA JUGA:10 Peserta Pelatihan Batik Sungai Lemau Terbaik akan Dikirim ke Pekalongan

BACA JUGA:32 Siswa Ikuti Diklat Paskibraka Kabupaten

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan