Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Dikejar Target

Anggota Badan-Anggaran Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi-Windi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 di Provinsi Bengkulu saat ini sedang dikebut. Proses ini diupayakan rampung sebelum akhir Agustus 2024, tepat sebelum masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 berakhir.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu baru saja menyampaikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD Perubahan 2024 kepada DPRD. Dengan demikian, tersisa waktu kurang lebih tiga minggu untuk melakukan pembahasan sebelum masa kerja DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 berakhir pada 2 September 2024.

"Rancangan perubahan KUA PPAS baru disampaikan kepada kawan-kawan anggota DPRD dan hari ini kita mulai bahas," ujar Edwar Samsi, S.IP, MM, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Edwar optimis bahwa pengesahan APBD Perubahan dapat dilakukan sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir. "In shaa Allah tanggal 28 Agustus sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir itu bisa disahkan," ungkap Edwar.

BACA JUGA:Antrean Panjang di SPBU Bengkulu Diduga Karena Pasokan BBM Dikurangi

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan Kesal Atas Kebijakan SMKS Aisyiyah Manna

Dengan tenggat waktu yang mepet, Edwar menilai proses pembahasan anggaran tidak menjadi masalah besar. Karena, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tidak terlalu besar. "Silpa kita kemarin hanya Rp 68 miliar dan hanya Rp 40 miliar yang dapat kita formulasikan. Saya kira satu dua hari ini selesai pembahasan KUA PPAS APBD perubahan kalau memang sungguh-sungguh dibahas," tambahnya.

Edwar lebih lanjut menjelaskan bahwa formulasi anggaran dalam APBD Perubahan akan difokuskan pada kegiatan prioritas yang dapat dioptimalkan dengan jangka waktu realisasi jangka pendek.

"Kalau untuk fisik rasanya kecil kemungkinan. Karena, tidak mungkin dilakukan dengan waktu yang singkat," pungkasnya.

Dalam waktu yang semakin menipis, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik agar APBD Perubahan 2024 dapat disahkan tepat waktu. Sehingga program-program prioritas yang sudah direncanakan bisa segera dijalankan demi kemajuan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Tanjung Agung Seluma Gelar Tradisi Adat Syukuran Petunggu Dusun

BACA JUGA:Berikut Ini 5 Tempat Wisata Didekat Stasiun Tanah Abang Jakarta, Tempatnya Menarik Cocok Untuk Mengisi Waktu

Dengan waktu yang semakin mendesak, Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan, kemungkinan bahwa provinsi ini dapat beroperasi tanpa APBD P jika pembahasan tidak selesai tepat waktu pada akhir Agustus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan