Gubernur Rohidin Tekankan Pentingnya Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Sosialisasi UU Desa

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya penerapan kebijakan yang komprehensif terkait BPJS Kesehatan--

RADAR BENGKULU  -  Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya penerapan kebijakan yang komprehensif terkait BPJS Kesehatan. Ini diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Acara ini digelar di Kantor Bupati Bengkulu Tengah dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Rohidin menyoroti bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan perubahan dalam undang-undang desa. Termasuk aspek penting seperti perpanjangan jabatan kepala desa. 

Dia juga menekankan bahwa pemanfaatan BPJS Kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan desa.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan perubahan dalam undang-undang desa serta perpanjangan jabatan. Saya telah meminta Dinas PMD agar memastikan kebijakan ini mencakup seluruh provinsi, termasuk program RPL dan BPJS Kesehatan," jelas Gubernur Rohidin, Senin (5/8).

Memastikan Manfaat bagi Masyarakat Desa

Rohidin mengatakan bahwa pemahaman dan penerapan kebijakan oleh kepala desa sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Kebijakan BPJS Kesehatan, menurutnya, harus diintegrasikan dengan baik ke dalam struktur pemerintahan desa.

BACA JUGA:Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Golkar Sudah Keluar

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh Pesat

“Hal ini penting agar kepala desa dapat memahami dan menerapkan kebijakan yang ditetapkan oleh gubernur dan bupati/walikota, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.” 

Gubernur Rohidin juga menyoroti perlunya kolaborasi yang erat antara semua tingkat pemerintahan, mulai dari kepala desa hingga presiden, untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di desa.

“Untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, diperlukan kerja sama dari semua tingkat pemerintahan—mulai dari kepala desa hingga presiden," ujar Rohidin.

Dia menekankan bahwa struktur pemerintahan desa harus berfungsi secara produktif dan berkolaborasi erat dengan camat untuk mencapai keselarasan dalam implementasi kebijakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan