Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka Oleh Pihak Kepolisian
press realese pada Senin 5 Agustus 2024 di Mapolres Bengkulu Utara--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial DA resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara setelah dilakukan Opera Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari lalu oleh Kepolisian setempat
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kabag Ops AKP. Bintoro Thio Pratama, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K MH dan Kapolsek Air Besi IPDA Deni Mashuri, SH dalam press realese pada Senin 5 Agustus 2024 di Mapolres Bengkulu Utara mengatakan, DA resmi menjadi tersangka dan saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu Utara.
“DA yang merupakan Sekcam Air Besi resmi ditetapkan tersangka. DA sendiri diamankan saat OTT dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan barang bukti uang Rp 4 juta, handphone 4 unit dan satu unit kendaraan milik tersangka,” terang Kabag Ops AKP Bintoro Thio Pratama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K MH mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, DA terancam pasal pemerasan/penipuan perannya perantara antara oknum LSM berinisial A dengan korban Kades Talang Baru Ginting, Bambang Wahyudi.
“Untuk oknum LSM (A) ini modusnya diduga mengatasnamakan Polda Bengkulu, untuk mencabut laporan penjualan aset yang dituduhkan kepada korban, meminta sejumlah uang senilai Rp 30 juta. Baru diberikan senilai Rp 2 juta dan kembali minta senilai Rp 5 juta. Lalu, korban berkoordinasi dengan Kapolsek Air Besi, mendapat informasi tersebut kita lakukan operasi,” bebernya.
BACA JUGA:Sampai Agustus, Kepastian Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Belum Jelas
BACA JUGA:Bermasalah, DPR Minta PP Kesehatan Tentang Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi
“Saya tegaskan, tidak ada laporan di Polda. Laporan itu kami yang tangani. Kami tidak berhubungan dengan mereka-mereka. Apa lagi tipu muslihat meminta-meminta seperti itu,” terang Kasat.
Sementara itu, tersangka DA tertunduk malu dan mengatakan tidak ada niatan untuk memeras korban. Dirinya merasa bertanggung jawab sebagai Sekcam Air Besi apa bila kades di wilayah tugasnya merasa resah.
“Saya tidak mengarang cerita. Saya tidak ada maksud untuk menipu, memeras. Kades itu masih keluarga saya,” pungkasnya.