Kabupaten Dibebankan Rp 8 Juta per Jemaah Haji Tambahan

Karo Kesra Pemda Provinsi Bengkulu, Syarifuddin-ist-

BACA JUGA:Drum Meledak, Bos Rongsokan Kaur Meninggal Dunia

Pemprov Bengkulu berharap bahwa kesepakatan ini dapat memberikan kepastian dan dukungan finansial yang memadai untuk memastikan CJH tambahan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan nyaman pada tahun 2024. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan