Waspada Rabies, Tercatat Ada 156 Kasus Gigitan
Petugas Suntikan vaksin rabies pada hewan peliharaan warga-Wawan-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA- Masyarakat Kabupaten Seluma tetap diminta waspada terhadap gigitan anjing rabies. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sampai saat ini telah berjumlah 156 kasus sejak awal Januari 2024 lalu, dengan kasus gigitan anjing yang lebih sering terjadi. Mengantisipasi hal itu,Dinas Pertanian Seluma mengingatkan masyarakat untuk mengandangkan atau mengikat hewan penular rabies, terutama anjing yang biasa digunakan untuk berburu agar tidak berkeliaran sembarangan.
Dinas Pertanian Kabupaten Seluma juga mengimbau masyarakat agar bersedia menerima layanan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies.Pihaknya berharap masyarakat pemilik hewan piaraan seperti anjing, kucing dan kera, untuk bersiap-siap sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sehingga tim bisa segera melakukan vaksinasi.
" Vaksin rabies yang tersedia di Dinas Pertanian disiapkan secara gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu sungkan untuk meminta layanan vaksinasi tersebut," sampai Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Hendry Aritonang.
Sejauh ini, Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Seluma telah melakukan vaksinasi rabies pada 1.825 hewan penular rabies (HPR), baik anjing, kucing dan kera dengan persentase capaian lebih dari 50 persen, sejak Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Proyek Kolam Retensi Pengendalian Banjir di Bengkulu Siap Dimulai 2025
BACA JUGA:Kurang Partisipasi Masyarakat dalam Legislasi, Tantangan Besar Bagi Hukum di Indonesia
Program vaksinasi rabies tersebut telah disuntikan hewan penular rabies di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, dengan jumlah terbanyak vaksinasi di Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Seluma Utara dan Kecamatan Semidang Alas.
" Dari data sementara yang kita peroleh, sampai sekarang sudah 1.825 HPR tervaksin dengan persentase capaian lebih 50 persen,” sampai Hendry Aritonang.