Pemkab BU Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025
Pemkab BU Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025-ist/RADAR BENGKULU-
KORANRADARBENGKULU.COM, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang BKAD Bengkulu Utara, Selasa, 2 Juli 2024.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa perlu melakukan persiapan gambaran umum produk hukum dan untuk target kinerja pemeliharaan yang menjadi kebutuhan rencana anggaran.
“Sebagai rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta dijadikan dasar penyusunan RKA SKPD selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehingga, hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu mempersiapkan gambaran umum produk hukum serta target kinerja yang akan dilakukan,” kata Dodi.
BACA JUGA:Gagalkan Pencurian Motor, Didi Jahari Terima Penghargaan Khusus dari Kapolres Kaur
BACA JUGA:Menurun, Inflasi Bengkulu Juni 2024 Hanya 3,64 Persen
Dodi Hardinata menambahkan, bahwasanya rapat tersebut bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing – masing unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya.
“Jadi, kita bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola BLUD di masing-masing unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya," tuturnya.