Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Bakal Lakukan Pengawasan Sarana Apotek

Rapat lintas sektor keordinasi persiapan pengawasan sarana Apotek dan toko obat di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024.-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA - Untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat terkait layanan farmasi dalam penyediaan obat, maka keberadaan apotek dan toko obat memang benar - benar  harus memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku sesuai petunjuk kesehatan yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan,M.Kes menyampaikan, bersama tenaga yang proporsional yang ada dilingkungan Dinas Kesehatan, pihaknya melaksanakan rapat lintas sektor koordinasi persiapan pengawasan sarana Apotek dan toko obat di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024.

"Dalam pengawasan sarana apotek dan toko obat - obatan yang ada, itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola obat di fasilitas pelayanan kefarmasian dalam pemenuhan standar dan persyaratan dan adanya peningkatan kepatuhan fasilitas pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Agar nantinya, pelayanan yang diterima masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan,"papar Didi  Sabtu, 29 Juni 2024.

Nantinya pihak Dinas Kesehatan akan menyisir apotek dan toko obat untuk memastikan sarana yang dimiliki oleh Apoteker ataupun tenaga teknis kefarmasian sebagai penanggung jawab yang ada di Bengkulu Selatan.

Dengan begitu, pengaturan standar pelayanan kefarmasian yang ada  di apotek  mampu meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian,serta melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Dengan obat yang ada di apotik ataupun toko obat sudah bisa menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Muswil PPP Evaluasi Hasil Pileg dan Persiapan Pilkada 2024

BACA JUGA:Polres Kaur Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

"Semoga nantinya dengan pengawsan yang kita lakukan bisa  meningkatkan pemahaman tenaga kefarmasian terhadap standar, persyaratan dan ketentuan peraturan terkait pelayanan kefarmasian sehingga dapat memberikan pelayanan kefarmasian dengan baik bagi masyarakat. Sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan obat yang ada di apotek dan toko obat," pungkas Didi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan