DPRD Provinsi Bengkulu Minta Aktifkan BPJS Melalui Faskes

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Aktifkan BPJS Melalui Faskes-dok RBO-

RADAR BENGKULU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, perlu adanya penyederhanaan proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Edwar mengusulkan agar pengaktifan BPJS Kesehatan tidak perlu lagi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), tetapi dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan yang menerima layanan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Ini Tips Cara Memasak Gulai Gurita dan Nasi Tinta Gurita dari Chef Poltekpar Palembang Agar Enak dan Tidak A

Ia mengkritisi mekanisme yang ada saat ini, di mana masyarakat harus mendaftar ke Dinkes terlebih dahulu sebelum diajukan ke kantor BPJS Kesehatan. Menurutnya, prosedur yang panjang ini sangat menyulitkan masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan dengan segera. "Jadi, birokrasi yang panjang ini harus kita potong. Kita minta agar pengaktifan kartu BPJS peserta UHC cukup di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, sehingga masyarakat dapat segera dilayani," kata Edwar pada Sabtu, 22 Juni 2024.

BACA JUGA:Handphone Redmagic 10 Jadi Andalan Mobile Gaming Terbaru, Snapdragon 8

Ia juga menyoroti kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, meskipun ada penegasan dari gubernur bahwa untuk berobat cukup menggunakan KTP, kenyataannya hanya peserta BPJS yang aktif yang dapat dilayani. "Kita telah mendapatkan penjelasan dari Deputi Wilayah III BPJS dari Palembang bahwa pelayanan hanya untuk peserta yang aktif saja. Peserta yang belum aktif harus diaktifkan dulu, dan hal ini menjadi perhatian khusus. Karena, masyarakat mayoritas datang berobat saat kondisi butuh penanganan segera." 

Lebih lanjut Edwar menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat awal dengan jajaran Pemprov Bengkulu, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk membahas kendala dan persoalan yang ada. Dalam rapat tersebut, DPRD Bengkulu meminta agar mekanisme yang mengharuskan masyarakat melapor ke Dinkes untuk mengaktifkan BPJS dihapuskan, sehingga pengaktifan BPJS dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan.

"Jika mekanisme ini masih dijalankan, tentunya akan memperlambat penanganan pasien dan bisa membahayakan nyawa. Jadi, kita baru melakukan rapat pertama untuk membahas ini dan akan ada rapat selanjutnya. Kita akan terus mendorong agar mekanisme ini diubah." 

 

Edwar juga mengatakan bahwa perubahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses dengan cepat dan efisien oleh semua lapisan masyarakat. Dalam situasi darurat, waktu adalah faktor krusial, dan prosedur administratif yang berbelit-belit bisa menghambat penanganan medis yang diperlukan. "Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secepat mungkin tanpa terhambat oleh birokrasi yang tidak perlu," ujarnya.

BACA JUGA:Dempo Xler Tanam Pohon dan Bersih Sampah di Pantai Panjang Bengkulu, 191 Negara Tanam Pohon Serentak

Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa seluruh warga mendapatkan akses yang adil dan merata. Dengan menyederhanakan prosedur pengaktifan BPJS Kesehatan, diharapkan tidak hanya akan meningkatkan efisiensi layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

 

Ia berharap bahwa usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, agar dapat segera diimplementasikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan