650 Mahasiswa UINFAS Bengkulu Gelar KKN di Benteng

Mahasiswa UIN FAS Bengkulu KKN di Kabupaten Bengkulu Tengah-Agus-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, BENTENG - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menerima 650 orang  peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2024 dari Universitas Islam Negeri  Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu, Kamis (20/6).

Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menerima secara langsung peserta  KKN yang di antarkan langsung oleh Rektor UINFAS Bengkulu Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Ag., beserta jajaran. Turut hadir Para Asisten, Staf Ahli serta beberapa Kepala OPD dan Camat di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara itu, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni dalam menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kedatangan para peserta KKN tahun 2024 dari UINFAS untuk di tempatkan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Kecamatan Pondok Kubang, Semidang Lagan, Karang Tinggi dan Talang Empat merupakan kecamatan yang akan ditempatkan 650 orang peserta KKN dari UINFAS Bengkulu ini. Diharapkan dengan kedatangan para peserta KKN di tengah masyarakat dapat menjadi Motivator, Fasilitator, maupun mediator dalam melakukan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat dalam mendukung potensi ekonomi desa yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UINFAS Bengkulu Prof.Zulkarnain Dali menjelaskan bahwa kami dari seluruh Civitas Akademik mengantarkan para peserta KKN tahun 2024 dari UINFAS ke Kabupaten Bengkulu Tengah untuk dapat di terima dengan baik oleh Pemerintah Daerah maupun Masyarakat. Selain itu, para peserta KKN ini juga akan di tempatkan langsung di tengah masyarakat, agar dapat membantu dalam pengembangan di desanya.

BACA JUGA:PD FSPPP-SPSI Bengkulu Tolak Tapera, Siap Lakukan Aksi Besar jika Tuntutan Tak Dipenuhi

BACA JUGA:Bhakti Sosial Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara, Ini Pesan Kapolres Mukomuko

"Saya berharap kepada seluruh peserta KKN yang ditempatkan di Kabupaten Bengkulu Tengah agar tetap selalu menjaga nama baik Universitas, melakukan hal Positif dan selama 45 hari kedepan selalu menjaga norma yang di berlakukan di desa kalian tempati. Semoga dengan KKN ini para peserta dapat menerima pengetahuan-pengetahuan secara langsung yang dapat menambah wawasan kalian," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan