Masyarakat Keluhkan Juru Parkir Kembali Beroperasi di 44 Gerai Alfamart di Kota Bengkulu

Masyarakat Keluhkan Juru Parkir Kembali Beroperasi di 44 Gerai Alfamart--

2. Bahwa potensi pajak pada Gerai Alfamart di Kota Bengkulu terdiri dari Pajak Parkir, Pajak Reklame dan Pajak Bumi Bangunan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

3. Bahwa PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk tidak pernah melakukan pemungutan biaya Parkir pada halaman Gerai Alfamart di Kota Bengkulu dan tidak pernah menunjuk Pihak Ketiga untuk hal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan