231 PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Disumpah dan Terima SK Pengangkatan

231 PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Disumpah dan Terima SK Pengangkatan-Hendri-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, KAUR - Badan Kepegawaian Daerah Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar pelantikan dan  pengambilan sumpah/janji PPPK serta penyerahan SK pengangkatan dan surat perjanjian kerja 231  PPPK formasi 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) padang kempas, senin (3/6/2024). 

Pelantikan dilakukan langsung Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM mewakili Bupati Kaur, Kepala OPD, Perwakilan Bank Bengkulu Cabang Bintuhan dan Perwakilan BPJS Kabupaten Kaur serta pegawai PPPK yang dilantik. 

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM menyampaikan, sudah kita ikuti bersama pengambilan sumpah/janji penyerahan secara  simbolik SK pengangakatan dan surat perjanjian kerja PPPK guru, kesehatandan teknis formasi tahun 2023,setelah memperoleh penetaoan nomor induk pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

    "Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur," Ucapnya. 

Dikatakannya, kami berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disiasiakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hari Ini Dimulai

BACA JUGA:Bang Ken Ajukan 14 Nama Putra-Putri Bengkulu Masuk di Kabinet Prabowo-Gibran

    "Dengan menerima SK sebagai PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis, maka saudara-saudara terikat, bukanlagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN sehingga bisa menjaga sikap dan perilaku,jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara,pelajari aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," Harapnya. 

Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawai Daerah Pengenbangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi SH. MM mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji  PPPK serta penyerahan SK pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja jabatan pegawai PPPK yang lulus formasi 2023 dengan rincian, formasi Guru 149 orang, formasi Tenaga Teknis 47 orang dan formasi Tenaga Kesehatan 35 orang.

     "Selamat kepada pegawai PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya serta penyerahan SK pengangkatan dan surat perjanjian kerja jabatan pegawai PPPK yang lulus formasi 2023 dan selamat menjalankan tugas sesuai dengan tempat ia memilih formasi tempat kerja, saat tes PPPK yang usai dilaksanakan," Pungkasnya.

BACA JUGA:Inilah Model Rambut Comma Hair yang Trendy Saat Ini

BACA JUGA:Hadirkan Silinder Turbo 1.500CC, Berkombinasi Tangguh dan Energik, BYD Shark Hadir Sebagai Mobil Pikap Pertama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan