Khutbah Jumat, Kriteria Pemimpin Amanah, Khatib : Drs. H. Alwi Hasbullah

Drs. H.Alwi Hasbullah-Adam-

Dari : Masjid Raya Baitul Izzah, Jalan Raya Pembangunan Kelurahan Padang Harapan, Kecanatan Ratu Agung Kota Bengkulu

 

Dalam khutbah Jumat di awal Desember ini, khotib akan menyampaikan uraian singkat tentang “KRITERIA PEMIMPIN AMANAH”. Tentunya berdasarkan petunjuk

Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan bahwa pada suatu hari Abu Dzar Al?Ghifari meminta kepada Nabi Muhammad Saw agar diangkat

sebagai pejabat (semacam walikota). Sembari menepuk-nepuk pundaknya, Nabi menolak permintaan itu dan berkata, “Tidak, Abu Dzar. Engkau orang lemah.

Ketahuilah, jabatan itu amanah. Ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali bagi orang yang mendapatkannya secara benar dan

mempergunakannya dengan benar pula.'' (HR Muslim).

Hadis ini menarik untuk kita fahami pada saat  bangsa Indonesia sedang mencari dan akan memilih pemimpin dalam Pemilu 2024 nanti. Kalau kita cermati

hadis di atas, dapat kita simpulkan bahwa seorang pemimpin tidak cukup hanya baik secara moral. Tapi seorang pemimpin juga harus memiliki kemampuan dan

integritas sekaligus yang dalam hadis ini disebut amanah dalam bahasa Al-Qur’an Al-Amin. Amanah berarti kepercayaan atau bisa dipercaya. Amanah berasal dari akar kata yang sama dengan iman. Jadi, amanah itu implikasi dari iman. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW  yang artinya :

''Tidak ada iman bagi orang-orang yang tidak  menunaikan amanah, tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak menunaikan janji.''

Ini berarti, kalau ada iman, maka ada amanah. Makin kuat iman, semakin kuat pula sifat amanah pada seseorang. Amanah juga memiliki implikasi sosial.

Wujudnya berupa rasa aman dan kedamaian pada  masyarakat. Kata al-amn yang di-Indonesiakan menjadi  rasa aman dan damai berasal dari akar kata yang sama  dengan amanah.

Ini juga mengandung makna bila pemimpin amanah,  bisa dipercaya, lantaran dapat melaksanakan tugas  dengan penuh rasa tanggung jawab maka kehidupan masyarakat akan aman dan damai. Semakin amanah  seorang pemimpin, semakin aman dan sejahtera rakyat. Dalam bahasa modern, amanah itu disebut trust  (kepercayaan) artinya layak dan bisa dipercaya.

Pemimpin amanah memiliki setidak-tidaknya tiga kriteria.

Pertama, kapabilitas. Yakni kemampuan atau kompetensi. Ini diukur, antara lain, melalui kecerdasan / kepandaian dan ilmu serta keterampilan mengelola dan

memimpin. Manusia secara umum sulit atau tidak bisa  memberi kepercayaan kepada orang yang bodoh atau tidak kompeten.

Kedua, Integritas. Yakni, kualitas moral dan keluhuran budi pekerti. Integritas menunjuk pada satu kata dan laku perbuatan. Dalam integritas itu terdapat karakter.

Karakter berbeda dengan citra. Karakter adalah apa yang sebenarnya mengenai diri kita, sedangkan citra adalah apa yang dibayangkan orang tentang kita yang boleh jadi bukan diri kita yang sebenarnya. Pemimpin memerlukan karakter, bukan citra, karena pencitraan adalah penuh dengan kepura-puraan. Dalam integritas, juga terdapat kejujuran yang berarti berkata benar atau mengatakan apa yang dilakukan dan melakukan apa yang dikatakan. Integritas sangat penting karena masyarakat tidak mungkin bisa mempercayai orang yang tidak memiliki integritas tinggi. Apalagi orang-orang yang sudah nyata-nyata cacat secara moral.

Ketiga bukti dan hasil, pada akhirnya, pemimpin disebut amanah manakala sanggup membuktikan kepada rakyat dan dunia, bahwa kepemimpinan yang diembannya membawa perubahan bagi kemajuan  bangsa dan peradaban.

 

KRITERIA PEMIMPIN AMANAH

Bagaimana mengukur proses suatu kepemimpinan telah berlangsung amanah atau belum? Untuk mewujudkan kepemimpinan yang amanah setidaknya terdapat empat jalan.

Pertama, pelibatan masyarakat untuk diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan publik dan seberapa besar pelibatan tersebut. Semakin besar pelibatan masyarakat terhadap keputusan-keputusan publik maka semakin besar usaha untuk melaksanakan amanah secara benar. Yaitu, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat semua.

Pelibatan ini diperlukan sebagai fungsi kontrol yang kita lakukan terhadap kebijakan publik berdasarkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Dalam kaidah fikih disebutkan :

Artinya :Sikap pemimpin terhadap rakyatnya harus mengacu pada kemaslahatan mereka.

 

Kedua, pemenuhan terhadap rasa aman dan nyaman terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Pemimpin yang amanah selalu menjadi juru damai bagi setiap warga yang dipimpinnya, menciptakan kerukunan antar umat beragama, dan antar umat seagama. Jika terjadi

kesalahpahaman antar masyarakat, pemimpin akan secara cepat mendeteksi penyebab kesalahpahaman tersebut dan sesegera mungkin meredam untuk tidak meluas dan memperkeruh situasi.

 

Ketiga, bebas dari korupsi. Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang selalu menjaga dan membebaskan diri dari praktik-praktik korupsi yang menjadi penyakit utama dalam pemerintahan. Tidak menyalahgunakan anggaran dan keuangan saat mengemban amanah. Semakin pemimpin terbebas dari praktik korupsi maka semakin amanah dalam

menjalankan kepemimpinannya.

Terbebasnya pemimpin dari korupsi dimulai dari sejak awal saat seleksi kepemimpinan dilakukan. Pada proses pemilihan berlangsung, calon pemimpin tidak melakukan praktik buruk. Misalnya politik uang. Politik uang adalah cara haram dalam memenangkan sebuah pemilihan.

Dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya :

“Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).

 

Keempat, keterbukaan dan respon yang cepat terhadap aspirasi masyarakat. Pemimpin yang amanah selalu terbuka dan menerima masukan dan keluhan dari rakyat yang dipimpinnnya. Tidak justru menutup diri terhadap setiap keluhan masyarakat. Pemerintahan yang amanah juga diwujudkan dengan menyebarkan informasi yang seluas-luasnya. Setiap kebijakan yang diambil dengan secara cepat langsung dapat segera mungkin dinikmati oleh masyarakat.

Sesungguhnya melalui Pemilu rakyat diharapkan dapat ikut serta secara sungguh-sungguh menentukan siapa yang terbaik bagi mereka untuk menjadi pemimpin yang menurut keyakinan mereka minimal memiliki dua kualifikasi : kecakapan (fathanah / capability) menjalankan tugasnya, dan sifat amanah (credibility) dalam mengemban mandat rakyat, yang benar-benar untuk kepentingan rakyat yang memberikan mandat di

pundaknya.

Hal ini sesuai dengan konsep Al-Qur’an yang  Artinya :

''Sesungguhnya sebaik-baik orang yang bisa kamu beri mandat adalah yang memiliki kemampuan (kapabilitas) dapat dipercaya (credible).'' (QS al?Qashash [28]:26).

Dalam ayat ini terdapat 2 syarat seseorang pemimpin yang baik yang dapat kita beri mandat dan kita pilih.

 Pertama, Al-Aqawi artinya memiliki kemampuan. Kedua, Al-Amin. Artinya Dapat Dipercaya.

Di samping itu seharus seorang pemimpin juga memiliki 4 sifat yang penting dan menentukan. Yaitu : Shiddiq

(benar dan jujur), Amanah (terpercaya), Tabligh (komunikatif) dan Fathonah (cakap).

 

Sifat-sifat inilah yang secara sempurna dimiliki oleh pemimpin agung, tokoh idola umat Islam (Uswatun Hasanah) Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW.

Ketika itu beliau diberi gelar tertinggi oleh para sahabat Al-Amin, orang yang sangat dipercaya / amanah.

Keberhasilan Rasulullah SAW dalam kepemimpinannya karena beliau memiliki STAF khusus yang handal dan telah berhasil membangun masyarakat madani yang sejahtera lahir dan batin.

 STAF disini adalah singkatan dari :

 SHIDDIQ artinya benar dan jujur

 TABLIGH artinya komunikatif

 AMANAH artinya bertanggung jawab dan dapat

dipercaya

 FATHONAH artinya cerdas dan berkemampuan

Oleh karena itu seyoggianya para pemimpin bangsa  yang akan kita pilih nanti pada Pemilu 2024 benar-benar orang yang memiliki 4 sifat ini. In shaa Allah membawa

kemajuan dan berkeadilan, sehingga tercapai masyarakat baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.(ae4)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan