DPRD Bengkulu Utara Ingatkan Kades Jangan Korupsi, Fokus Kerja Untuk Memajukan Desa
DPRD Bengkulu Utara Ingatkan Kades Jangan Korupsi, Fokus Kerja Untuk Memajukan Desa-Ist-
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Anggota DPRD Bengkulu Utara ingatkan Kades jangan korupsi. Saat ini masa jabatan kepala desa sudah menjadi 8 tahun dari 6 tahun sebelumnya.
Banyak hal yang sifatnya positif bagi kepala desa, termasuk terkait adanya tambahan-tambahan pendapatan dan tunjangan yang diberikan pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah menerangkan, dengan bertambahnya masa jabatan tersebut, ia meminta tidak ada lagi kepala desa yang terjerat masalah hukum.
Dewan Bengkulu Utara ini memberi peringatan kepada kades agar tidak terjerat korupsi.
Apa yang terjadi selama ini pada beberapa kepala desa harus menjadi pelajaran dan jangan sampai terulang lagi. Apalagi sudah ada keputusan meningkatnya masa jabatan kepala desa,” terangnya.
BACA JUGA:ESD Pimpin DPW Nasdem Bengkulu, Targetnya Kembalikan Kejayaan Partai
BACA JUGA:Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
BACA JUGA:Hasil Lelang Jabatan JPT di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Diajukan ke KASN
Ia juga menegaskan, dengan bertambahnya masa jabatan menjadi 8 tahun ini, maka tidak ada lagi alasan jika pembangunan terkendala masa jabatan. Kepala desa yang selama beralasan masa jabatan terlalu singkat sehingga tidak bisa melaksanakan semua program saat ini dinilainya sudah tidak ada lagi.
“Maka apa yang menjadi tujuan pembangunan dan aspirasi masyarakat harus benar-benar terlaksana,” terangnya.
Ia meminta kepala desa untuk melaksanakan kinerja kerja yang terukur dalam setiap tahun anggaran berjalan. Sehingga saat akhir masa jabatan, semua pembangunan yang ditargetkan dan menjadi keinginan masyarakat bisa terpenuhi.
Harus ada kerangka besar dalam melaksanakan pembangunan dan capaian setiap tahunnya. Dengan kinerja yang terukur, maka target capaian per tahun bisa terlihat dan dirasakan masyarakat,” terangnya.
Ia juga meyakini kepala desa di Bengkulu Utara terus melakukan peningkatan kinerja.
Apalagi pelaksanaan pembangunan melalui program dana desa ini sudah memasuki tahun ke 10. Sehingga ia menilai harusnya tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.