DPRD Bengkulu Utara Ingatkan Kades Jangan Korupsi, Fokus Kerja Untuk Memajukan Desa
DPRD Bengkulu Utara Ingatkan Kades Jangan Korupsi, Fokus Kerja Untuk Memajukan Desa-Ist-
Selain itu, kapasitas kepala desa di Bengkulu Utara juga meningkat dan mayoritas adalah anak-anak muda yang dinilainya mudah beradaptasi dengan aturan-aturan pemerintahan. “Maka dengan diperpanjangnya masa jabatan tersebut, kami yakin ini bukan hanya berdampak baik bagi kepala desa, namun juga berdampak baik bagi pembangunan desa,” tegasnya.
Selain itu, saat ini dasar terkait dengan masa jabatan kepala desa sudah diatur dengan Undang-undang Tentang Perubahan Undang-Undang Desa. Sehingga Pemda Bengkulu Utara akan menindaklanjuti dengan pembuatan Perda Perubahan.
“Namun kami juga memantau dan menunggu peraturan pemerintah turunan dari Undang-undang desa tersebut,” terangnya.
Ia juga meminta Pemda Bengkulu Utara mulai merancang terkait rencana Perda yang nantinya akan dibuat. Sehingga Raperda perubahan tersebut bisa benar-benar menjabarkan isi undang-undang yang bisa menjadi acuan bagi kepala desa dan pemerintah.
“Jangan sampai apa yang sudah dituangkan dalam undang-undang, namun dalam Perda nantinya justru menimbulkan multi tafsir,” terangnya.
Ia menginginkan dalam Perda nantinya juga bisa mengatur secara rinci terkait apa yang menjadi tanggung jawab kepala desa. Termasuk sumber-sumber yang sah menjadi keuangan desa, sehingga tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.
“Karena dalam Undang-undang yang baru ini juga mengatur tentang adanya pendapatan-pendapatan desa, hal ini harus dijabarkan dengan jelas. Jangan sampai ada perbedaan pemahaman yang menyebabkan permasalahan hukum kedepannya,” imbuh Hasdiansyah. (ae2/rls/prw)