Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Sawah Lebar Lama
Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Sawah Lebar Lama-windi-
RADARBENGKULU.bacakoran.co - Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang beruntung, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyalurkan bantuan tali asih bedah rumah kepada dua keluarga di Jl. Merawan 7 RT 27, Kelurahan Sawah Lebar Lama, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Selasa, 14 Mei 2024.
Dua rumah yang menjadi penerima bantuan adalah milik Sumbara Dewi (64) dan Kamarudin (70).
Sumbara Dewi, seorang petugas kebersihan di salah satu sekolah dekat rumahnya, tinggal bersama satu anak dan dua cucu di sebuah rumah yang tidak layak huni. "Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan Bapak Rohidin. Karena rumah kami selalu bocor dan terendam banjir saat hujan," ujar Dewi.
Kondisi rumah Kamarudin yang berada tepat di samping rumah Dewi juga memprihatinkan.
Selain tidak layak huni, bagian atap rumah Kamarudin bocor dan sering tergenang banjir saat hujan deras karena posisinya yang berada di tepi saluran irigasi. Kesehatan Kamarudin yang sudah lanjut usia tidak memungkinkan baginya untuk bekerja.
BACA JUGA:Ajarkan Anak Untuk Saling Berbagi Kebaikan, Ini Manfaat yang Didapat
BACA JUGA:Kejari Benteng Musnahkan Puluhan Barang Bukti
"Saya tidak menyangka akan mendapatkan bantuan ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli," kata Kamarudin.
Dalam kunjungannya, Gubernur Rohidin menyerahkan santunan langsung berupa dana renovasi sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing rumah. Dana ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.
"Saya mendapatkan kabar tentang kondisi warga kota ini dari media sosial. Hari ini kita hadir langsung untuk meninjau lokasi. Ternyata kondisinya memang sangat tidak layak. Kalau hujan banjir dan atap bocor. Sebagai tindak lanjut, kita berikan dana untuk renovasi ringan, sekaligus juga menyerahkan sembako," terang Gubernur.
Gubernur Rohidin juga menekankan pentingnya peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial.