Kejari Benteng Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas -Agus-RADAR BENGKULU

RADARBENGKULU.BACAKORAN.CO – Kejari kabupaten Benteng melakukan pemusnahan sebanyak 88 Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kriminalitas yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (13/5).

Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di depan halaman kantor Kejari Benteng.

Sementara itu, Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa,SH,MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo,SH,MH menjelaskan, puluhan barang bukti yang dimusnahkan itu berupa jenis narkotika, senjata tajam, handphone sejumlah pakaian dan lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak adalah barang bukti yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap," terangnya.

Dijelaskan, pemusnahan 88 barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas yang terjadi di Bengkulu Tengah ini merupakan barang bukti dari beberapa perkara yang terjadi selama ini yang di simpan dan di amankan oleh pihak Kejari Bengkulu Tengah. 

"Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana kriminalitas yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini disaksikan langsung pihak Polres, Kadis Dinkes Benteng, serta tamu undangan lainnya," pungkasnya. 

BACA JUGA:Jaga Aset Daerah, Pemkab Gelar Kontes Kendis

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ungkapkan Soal Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri, Anggota Polsek Ketahun Lakukan Blue Sky Patrol

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan