Ini Format Pendaftaran Calon Bupati dan Cawabup di PPP Kabupaten Mukomuko
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mukomuko resmi membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024-Ist-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mukomuko resmi membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Sekretaris DPC PPP, Rusman Aswardi menuturkan, pembukaan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ini dimulai 3 sampai 15 Mei 2024.
"Hari ini kita buka sampai tanggal 15 Mei. Itu artinya tanggal 15 Mei nanti hari terakhir penyerahan berkas kandidat yang mengikuti penjaringan di PPP," ungkap Rusman.
Dikatakannya, untuk formulir bisa didapatkan di Sekretariat DPC PPP yang beralamat di jalan Protokol, Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko.
Lanjut Rusman, penjaringan ini terbuka bagi umum. Kandidat-kandidat yang potensial dan berminat bertarung pada Pilkada 2024 mendatang, bisa mendaftarkan diri ke partai berlambang Ka'bah ini.
"Sejauh ini sudah 2 kandidat yang berkomunikasi dengan kami. Pak Edwar dan Pak Wismen. Infonya, tim mereka akan ambil formulir hari ini," sebut Rusman.
BACA JUGA:Kadistan Minta Penyuluh Data Petani yang Gunakan Pupuk Organik
BACA JUGA:Ada Temuan BPK di Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Selatan
Dijelaskan Rusman lebih lanjut, secara garis besar para kandidat bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri ke PPP nanti mesti mengisi formulir yang telah disediakan. Formulir pendaftaran dilengkapi dengan 5 berkas, meliputi;
1. Biodata/Riwayat Hidup
2. Surat pernyataan
3. Kesepakatan dan Pakta Integritas
4. Visi, Misi dan Program