Presidium Pemekaran 9 Desa di Kabupaten Kaur Diminta Menunjuk PJS Kepala Desa

Presedium Kaur-Hendri-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, KAUR - Pertemuan Presidium pemekaran 9 desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran di Kabupaten Kaur dalam waktu dekat dapat diwujudkan menjadi desa definitif untuk itu diminta secepatnya mengusulkan Pejabat Sementara (PJS), rabu (24/4/2024). 

Temu forum Presidium dibuka oleh Bupati Kaur H. Lismidianto  SH. MH diikuti Asistn I Drs. Sinarudin, Asisten III Ir. Herwan, Staf Ahli Hopalara, Kabag Hukum Darsul Imran SH, Kepala Dinas PMD Kaur Suhadi ST dan Pejabat Dinas PMD Provinsi yang dilaksanakan Aula lantai II Dinas PMD Kabupatn Kaur. 

Bupati Kaur H. Lismidianto  SH. MH  melalui Kepala Dinas PMD Kaur Suhadi ST menyampaikan, rencana desa pemekaran dapat di wujudkan, dari desa persiapan pemekaran menuju desa definitif dan di harapkan kepada Presidium pemekaran untuk memilih dan mengusulkan nama-nama Pejabat sementara (PJS) Kepala desa yang benar-benar mengerti tentang administrasi dan pemerintahan. 

     "Rencana persiapan desa pemekaran menjadi desa definitif di Kabupaten Kaur berjumlah sembilan desa dan insyaallah ini segera di terbitkan," Jelas Suhadi.

BACA JUGA:98 Calon Jamaah Haji Kaur Manasik Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Ketua Tim Penggerak PKK 6 Kecamatan Dilantik Hj. Ely Azisty Lismidianto

Dikatakannya, diharapkan presidium pemekaran mengusulkan nama PNS untuk menjadi PJs kepala desa dan jangan sampai penunjukan penjabat kepala desa melanggar ketentuan aturan yang berlaku. 

     "Pjs Kepala Desa harus betul-betul memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif terutama berkaitan dengan regulasi yang berlaku," Tutup Suhadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan