Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024

Foto bersama usai pendandatangan Naskah NPHD-windi-

Pemda Kabupaten Kepahiang, Mukomuko dan Lebong Diminta Segera Menyusul

 

RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sabtu (25/11) malam di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

 

Penandatangan NPHD dilakukan langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono.

 

Juga hadir dalam penandatanganan NPHD tersebut yaitu Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Kabag KUL Sudirman, Kasubbag Perencanaan Azmiyatun, Kasubbag TPHM M. Benny Eka Putra, Kasubbag Hukum dan SDM Hafiz Umar, Kasubbag Umum dan Logistik Angky Galaty dan Kasubbag Data dan Informasi Yunita Dika Fitri.

BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Apresiasi Kegiatan PWI Bengkulu

BACA JUGA:Inilah Kisah Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (21) - Bung Karno Nyatakan Cintanya Kepada Fatmawati

BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Kapolda Cup Ditutup, Event Tetap Berlanjut

 

Sekretaris Daerah Isnan Fajri, Asisten I Khairil Anwar, Kaban Kesbangpol M. Redwan Arif, Inspektur Inspektorat Heru Susanto, Kepala Bappeda Yuliswani, Kabag Protokol Jimi Haryanto, Kabid Anggaran M. Rizoi, dan BPKD Andi Williem.

 

''Alhamdulillah sudah dilakukan penandatangan NPHD kita, dan kita juga dorong beberapa kabupaten/kota yang belum  untuk segera,'' tutur Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, Minggu (26/11) saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Gedung Balai Semarak Bengkulu.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkada ada kemungkinan dipercepat dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024 sehingga kebutuhan pembiayaan untuk pelaksanaan tahapan sangat dibutuhkan penyelenggara Pemilu. Dengan demikian percepatan penandatangan NPHD memang diperlukan untuk dilakukan.

 

"Waktu tidak terasa, sekarang sudah mau memasuki Desember jadi perlu dipercepat,'' kata dia. 

 

Khairil menyebut, penandatangan NPHD dilakukan baru dengan KPU Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk pengawasan atau pengamanan akan dilakukan saat mendekati pelaksanaan kegiatan Pemilu.

 

''Waktu-waktu krusial pengawasan dan penanganan itukan pada saat pendaftaran, kampanye, tapi kita sudah siapkan semua anggarannya,'' singkatnya.

 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengatakan penandatangan NPHD yang telah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati. Sedangkan mekanisme pencairan dana hibah yang ada, ia menyebut akan mengacu peraturan Menteri Dalam Negeri.

 

Untuk diketahui, Hibah untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 yang dialokasikan Pemprov Bengkulu di angka Rp 110 miliar. Dengan aturan yang ada berarti sekitar Rp 44 miliar akan dicairkan untuk tahap pertama.

 

''Sesuai aturan pemerintah daerah harus mencairkan dua tahap yakni 40 persen paling ;lambat 14 hari setelah penandatangan NPHD dan 60 persennya 5 bulan sebelum pencoblosan,'' ungkapnya.

BACA JUGA:Bakal Ada Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Baznas Tahun Anggaran 2019 - 2020

BACA JUGA:Tahun 2024, Bupati Mian Targetkan Penurunan Stunting ke Angka 14%

BACA JUGA:Masih Berjibaku, Tim Pemadaman Karhutla Butuh Tambahan Personel dan Peralatan

 

Lebih lanjut, Rusman menyebut, untuk wilayah Kabupaten/Kota masih ada 3 kabupaten yang belum melakukan penandatangan NPHD yakni Kabupaten Kepahiang, Mukomuko dan Lebong. Pihaknya meminta agar pihak KPU kabupaten yang bersangkutan agar dapat mempercepat penandatangan NPHD dilakukan.

 

''Kita minta kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, kita juga selalu berkoordinasi dengan menteri dalam negeri. Karena proses penandatangan NPHD ini selalu dipantau oleh menteri dalam negeri. Kalau sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri paling lambat penandatangan NPHD pada 10 November 2023 kemarin, harapan kita kabupaten yang belum juga secepatnya melakukan penandatangan NPHD,'' tutupnya.(wij) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan