Polsek Kedurang Berubah Nama Jadi Apa?

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK,melakukan peresmian atas perubahan Nomenklatur Polsek Kedurang menjadi Polsek Kedurang Ilir didampingi Kapolsek Iptu Erik Fahreza, SH-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Berdasarkan rujukan undang - undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu peraturan kepala Kepolisian Negara Indonesia nomor 22 tahun 2021 tentang susunan organiasi tata kerja tingkat Polres dan Polsek. Tertuang dalam Surat kepala Kepolisian Daerah Bengkulu nomor B/424/II/OTL.1.1.3/2023 tentang usulan perubahan nomenklatur kesatuan kewilayahan polri.

Bahkan surat keputusan Kapolda Bengkulu nomor Kep/43/III/1.1.3/2024 tanggal 4 Maret 2024 tentang perubahan Nomenklatur Polsek Kedurang, serta surat Kapolres Bengkulu Selatan nomor B/310/III/OTL.1.1.3/2024 prihal perubahan Nomenklatur Polsek Kedurang

"Yang mana sebelumnya Polsek Kedurang yang menaungi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir mengalami perubahan nomenklatur. Sehingga Polsek Kedurang juga harus mengalami perubahan nama menjadi Polsek Kedurang Ilir. Perubahan nomenklatur ini juga sebagai bentuk percepatan, jika nanti ada rencana penambahan Polsek maka nama Polsek akan menyesuaikan dengan wilayah kecamatannya," ujar Florentus di Polsek Kedurang Ilir Jumat(19/04).

Dengan perubahan Nomenklatur, data Polsek Kedurang menjadi Polsek Kedurang Ilir tentunya tidak akan merubah bentuk pelayanan polri kepada masyarakat walaupun saat ini sudah berubah nama. 

Pelayanan tetap dilakukan khususnya di dua kecamatan tersebut Kedurang dan Kedurang Ilir.

BACA JUGA:2 Peserta Asesmen Lelang JPT Pratama Pemprov Bengkulu Tidak Hadir dan Langsung Gugur

BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan TKD, Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan

BACA JUGA:10 Hari Kabur, Pelaku Penusukan Tertangkap

Untuk penambahan Polsek, memang rata - rata dipertanyakan oleh seluruh camat. Kapan akan dibuat Polsek baru itu masih harus melakukan beberapa hal seperti pengajuan dengan mengikuti regulasi yang ada.

"Karena untuk membangun sebuah Polsek banyak yang harus kita persiapkan, seperti anggaran,lahan apalagi dalam anggaran Polri tidak ada pembelian lahan. Pada umumnya lahan untuk pembangunan tersebut merupakan hibah dari masyarakat,"pungkas Florentus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan