Apa yang Harus Dilakukan TKD, Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM bersama Kepala Dinas Kesehatan Didi Ruslan, memberikan SK kepada 139 TKD-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Program Pemerintah Daerah, untuk pelayanan kesehatan yaitu satu desa satu perawat.

Program ini sudah dilauncing beberapa tahun yang lalu untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih prima.

Saat ini Pemerintah Daerah kembali memberikan Tenaga Kesehatan Desa (TKD) Surat Keputusan (SK), dengan harapan seluruh TKD mampu bekerja dengan lebih baik.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan TKD ini mempunyai tugas yang cukup berat, memastikan kesehatan masyarakat dari rumah kerumah, ataupun masyarakat yang datang. Sebagai pimpinan poli klinik didesa sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Dalam hal ini, kami Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pemerintah Desa. Yang mana nantinya honor mereka ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Desa. Bahkan kami berharap TKD ini bisa menjadi kader - kader kami menjadi ujung tombak mentuk mengentaskan kemiskinan," papar Gusnan diaula Dinas Kesehatan Jumat (19/04).

Yang mana nantinya, pengentasan kemiskinan ini seluruh TKD bisa mencegah terjadinya Stunting. Dengan harapan setiap generasi bangsa dilahirkan bisa memiliki jiwa dan tubuh yang sehat dan kuat sehingga nantinya mampu bersaing dimasa depan untuk menjadi orang yang pintar dan berkualitas.

Sebagai TKD, diharapkan juga mampu menjalankan program Pemerintah Daerah yang lain, seperti Jemput Sakit Pulang Sehat (JSPS) bukan hanya itu Pemeintah Daerah berharap dengan adanya satu perawat satu desa,jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya.

BACA JUGA:DAS Bermasalah Menjadi Pemicu Bencana Banjir di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Harga Komoditas Pangan Mulai Turun Pasca Lebaran

BACA JUGA:HUT Ke-53, Bank Bengkulu Gelar Baksos Menciptakan Kebersamaan Masyarakat

"Apalagi kita Bengkulu Selatan sudah Universal Health Coverage (UHC ) artinya kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani dengan BPJS. Asalkan masyarakat mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bengkulu Selatan akan terlayani tanpa terkecuali," tegas Gusnan.

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Didi Ruslan.M.Kes dengan  menerima SK yang diberikan langsung oleh Bupati diharapkan TKD bisa bekerja dengan baik untuk mendukung semua program Pemerintah Daerah, dan pihaknya siap untuk memberikan fasilitas obat - obatan dalam penanganan pertama.

"Saat ini TKD yang menerima SK sebanyak 139 orang,artinya tanggung jawab kita sebagai TKD sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga kesehatan bisa dirasakan karena kesehatan merupakan hal semua orang," pungkas Didi. (afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan