Kadis Ingatkan Pengelola Wisata Segera Laporkan Pendapatan
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Marnida, S.Pi, M.Ling--
RADAR BENGKULU, KAUR - Suasana libur lebaran idul fitri 1445 hijriah, wisata di beberapa wilayah di Kabupaten Kaur dipadati pengunjung dari berbagai daerah baik lokal maupun luar provinsi, dari tiga wisata yang setor Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdapat dua wisata yang belum melaporkan hasil retribusi pendapatan wisata.
Sebagian besar pengunjung yang datang ke objek wisata di Kabupaten Kaur merupakan warga dari luar daerah, baik dalam provinsi maupun warga dari luar Provinsi Bengkulu yang memang sengaja datang ke Kabupaten Kaur hanya untuk menikmati suguhan objek wisata alam.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Marnida, S.Pi, M.Ling mengatakan, terdapat 3 wisata yang retribusi, namun belum semuanya melakukan setoran, hanya Pantai Laguna Samudera yang telah melakukan konfirmasi bahwa besaran Rp 18,5 juta. Namun untuk Pantai Wayhawang dan Danau Kembar belum melakukan baik konfirmasi maupun melaporkan setoran.
"Saat ini baru Pantai Laguna Samudera yang melaporkan retribusi kepada kami bahwasanya besarannya Rp 18,5 juta, namun belum melakukan setoran. Untuk Danau Kembar dan Pantai Wayhawang belum melakukan setoran maupun melaporkan besaran angkanya," ungkap Marnida.
Wisata laguna samudera di kabupaten Kaur-Hendri/RADAR BENGKULU-
Marnida menjelaskan, biasanya retribusi wisata tersebut melakukan setoran paling tidak seminggu setelah libur lebaran. Namun, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada dua wisata yang belum memberikan kabar ataupun melaporkan pendapatan retribusi ke Pemda.
"Wisata Pantai Way hawang dan Danau Kembar pihaknya akan melakukan koordinasi kepada masing-masing pengelola objek wisata terkait penyetoran PAD retribusi wisata ke Pemda," Sampainya.
BACA JUGA:Tegakkan Disiplin, Gelar Sidak Ditiap Satker
BACA JUGA:8 Orang Positif DBD, Pemdes Napal Putih Lakukan Fogging
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Kabupaten Lebong Terpenuhi
Dikataknnya, masing-masing pengelola objek wisata sudah berkomitmen akan menyetorkan PAD. Untuk jadwal penyetorannya tidak ditentukan oleh pihaknya, biasanya satu minggu setelah libur lebaran sudah melakukan setoran PAD wisata tersebut.
"Berapapun retribusi yang terpungut akan disetorkan masing-masing pengelola objek wisata ke kas daerah berdasarkan progres," Tutup Marnida.