Karyawan PT. APLS Kecelakaan Kerja, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Gelar Mediasi

Karyawan PT. APLS Kecelakaan Kerja, Pengawas Ketenagakerjaan turun langsung--

RADAR BENGKULU, KAUR - Kecelakaan Kerja karyawan pabrik sawit. Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu turun langsung ke pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS) di Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kamis (23/11). 

Tim pengawas ketenagakerjaan turun langsung menindaklanjuti laporan dari keluarga karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan dialami oleh karyawan atas nama Hairil yang tertabrak boiler (alat berat) yang menyebabkan korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU). 

Tim pengawas ketenagakerjaan, Amrul Hamidi, S. Hut melakukan mediasi antara kedua belah pihak. “Kita sudah memediasi antara perusahaan dengan keluarga korban kecelakaan kerja. Hasilnya kita lihat nanti bagaimana realisasi dari perusahaan," kata dia. 

BACA JUGA:MTQ-VII Tingkat Kabupaten Kaur Diramaikan 249 Kafilah

Selain melakukan investigasi, tim juga memberikan pengawasan tenaga kerja. Kemudian, dari insiden ini pihak keluarga korban yang ikut hadir dimintai keterangan terkait tuntutannya kepada Perusahaan PT.APLS.

"Keluarga korban meminta perusahaan untuk memberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mengingat, kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja seperti biasa dan korban meminta PHK dan perusahaan diminta memberikan hak-hak pekerja yang di PHK," ujar Amrul. 

BACA JUGA:11 Kades Terpilih Akan Dilantik Akhir November 2023

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan memberikan saran kepada manajemen perusahaan untuk menyampaikan laporan ke kantor pusat dan memproses PHK. Kemudian, menyarankan perusahaan memenuhi hak-hak karyawan yang di PHK. Namun, untuk realisasinya tentu ada proses lebih lanjut dari perusahaan," tutup Amrul (hel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan