Penetapan 25 Caleg Terpilih Kabupaten Kaur Menunggu Petunjuk KPU RI

Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP-Hendri/RBI-

RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menunggu petunjuk dari KPU RI untuk menetapkan 25 calon legislatif terpilih Kabupaten Kaur periode 2024 - 2029, Jumat (22/3/2024) 

    Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 sudah diumumkan KPU RI dan apabila tidak ada keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU Kabupaten Kaur akan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

   Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP, mengatakan, untuk pengumuman hasil Pemilu 2024 menunggu rekomendasi dari KPU RI, apabila MK memberikan rekomendasi daerah yang tidak ada perkara, KPU RI memberikan surat rekomendasi untuk pengumuman hasil Pemilu ke KPU Kqbupaten/Kota.

    "Hasil Pemilu di Kabupaten Kaur baik itu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI kemungkinan besar tidak akan ada yang mengajukan gugatan ke MK," Ujar Toni. 

   Toni menambahkan, ia meyakini tidak ada yang mengajukan gugatan ke MK, namun KPU Kabupaten Kaur menunggu 3 hari setelah pengumuman dari KPU RI karena di Kabupaten Kaur tidak ada permasalahan yang samapi menjurus pelaporan ke MK. 

BACA JUGA:Safari Ramadhan 1445 H di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur Digelar

BACA JUGA:Terapkan Sejak kecil, Berikut 5 Manfaat Puasa untuk Anak

   "Caleg terpilih dan parpol pemenang Pemilu 2024 akan di umumkan setelah KPU Kabupaten Kaur menerima rekomendasi dari KPU RI," Tutup Toni. 

 Berdasarkan hasil Pleno KPU Kabupaten Kaur seluruh Caleg dan Parpol sudah menerima hasil Pemilu 2024.

25 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Kaur Masa Bakti 2024-2029 

 

DAPIL I

No Partai Nama Caleg        

1.Gerindra Herdian Safta Nugraha, SH 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan