Anggaran Rp 57 M, Kapan TPP ASN Bengkulu Selatan Cair?
Kabid perbendaharaan daerah BKD Bengkulu Selatan Syaipul Baktiar, SE.M.Si--
RADAR BENGKULU, MANNA - Selain mengharapkan gaji yang wajib dibayarkan oleh Pemerintah kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Masih ada lagi yang diharapkan yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang seharusnya bisa dibayarkan tepat waktu.
Bahkan anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp 57 miliar. Tetapi anehnya sampai saat ini belum ada kepastian kapan bisa dipastikan karena masih terkendala aturan dan regulasi.
Kepala Badan Keuangan Darah (BKD) Bengkulu Selatan Nuzmanto M.Adil ST melalui Kabid perbendaharaan daerah BKD Bengkulu Selatan Syaipul Baktiar,SE.M.Si mengatakan kalau untuk dalam Minggu ini nampaknya sulit terealisasi. Padahal saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Maret tapi itulah kenyataannya.
"Salah satu alasan yang paling kuat belum dicairkannya TTP untuk ASN di Bengkulu Selatan, hal ini terjadi karena pemerintah pusat belum memberikan persetujuan,masih menunggu surat persetujuan dari Kemendagri RI,entah kapan kita menerimanya belum bisa dipastikan,"ungkap Syaipul diruangnnya Rabu(13/03).
BACA JUGA:Kordiv HPPH dan Bawaslu Kaur Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional
BACA JUGA:Apa Perbedaan Literasi dan Numerasi Dalam Pendidikan
Saipul menegaskan,kalau nantinya syarat untuk pencairan TPP sudah terpenuhi dan tidak ada lagi yang melanggar aturan ataupun regulasi,maka tidak akan ditunda - tunda pihaknya akan langsung mencairkan .
Adapun yang disampaikan Kabag Ortala Setkab BS Suwito, S.Sos, MM mengungkapkan,untuk total keseluruhan ASN di lingkungan Pemkab BS saat ini mencapai 4.280 orang. Baik PNS, maupun ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semuanya mendapatkan TPP.
"Dari seluruh total ASN ini nantinya kalau semuanya sudah selesai syaratnya,maka tidak ada alasan tidak mencairkannya.Untui.saat ini Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggran Rpm57 Miliar.Kedepannya kami akan melakukan kajian agar TPP ini bisa dibayarkan secepatnya,"pungkas Suwito.