Rapat Pleno Tingkat KPU Provinsi Bengkulu Banyak Temuan, Hasil Sirekap Berbeda dengan Perhitungan Manual
rapat pleno terbuka-windi-
Rusman juga menegaskan bahwa proses rekapitulasi hasil suara merupakan tahapan penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu. Tim khusus yang disiapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu akan bertanggung jawab atas proses ini untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data hasil pemungutan suara.
"Dengan kerja keras dan profesionalisme, tim kami akan memastikan bahwa proses rekapitulasi hasil suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, memberikan evaluasi terkait proses pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Meskipun terdapat beberapa permasalahan seperti selisih hasil suara dan kekurangan logistik, Fahamsyah menegaskan bahwa pemungutan suara ulang telah dilakukan dan tidak menjadi masalah signifikan
"Dari hasil pengawasan kami, terdapat beberapa catatan seperti kekurangan surat suara di Rejang Lebong dan TPS yang terkena dampak cuaca hujan di Mukomuko. Kami berharap agar catatan tersebut tidak terulang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama terkait pengiriman logistik," ungkap Fahamsyah.
Fahamsyah juga menjelaskan, proses pleno di tingkat kabupaten hampir selesai, dan kini perhatian beralih ke dinamika pleno tingkat provinsi.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu akan mengevaluasi apakah terdapat keberatan dari saksi partai politik dan saksi calon presiden serta calon wakil presiden.
"Jika tidak ada keberatan, itu berarti proses sudah berjalan lancar. Namun, kami juga akan mengkritisi jika terdapat kesalahan dalam pengisian data statistik," tambahnya.
Lebih lanjut Fahamsyah menyampaikan temuan terkait Sistem Rekapitulasi Pemilu (Serekap).
Ada tiga permasalahan yang diidentifikasi oleh Bawaslu. Diantaranya adalah masalah input data yang menyebabkan perbedaan hasil antara yang diinput dan yang dicetak otomatis.
Hal ini akan menjadi fokus pada pleno provinsi. Dimana Bawaslu akan memastikan bahwa hasil yang diinput secara otomatis sesuai dengan yang dicetak otomatis.
"Perbedaan signifikan antara data Sirekap dengan manual, seperti yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, harus diperhatikan. Kami telah melakukan perbaikan dan hasilnya menjadi nol. Padahal sebelumnya terdapat suara yang sah," jelas Fahamsyah.
Dengan evaluasi yang teliti dan tindak lanjut yang tepat, Fahamsyah dan tim Bawaslu Provinsi Bengkulu bertekad untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.