DPRD Provinsi Berkomitmen Bahas Raperda Penyandang Disabilitas
hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas (FP2D2) Provinsi Bengkulu pada Selasa, 5 Maret 2024-windi-
RADAR BENGKULU - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk segera membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyandang Disabilitas (PD).
Hal ini terungkap dalam hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas (FP2D2) Provinsi Bengkulu pada Selasa, 5 Maret 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyampaikan bahwa dalam hearing tersebut, fokus utamanya adalah perkembangan Raperda Tentang Penyandang Disabilitas.
"Kami memahami keinginan dan kebutuhan para penyandang disabilitas, dan kami berkomitmen untuk menjawabnya dengan serius," ungkap Edwar, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos.
BACA JUGA:440 Atlet Taekwondo Bersaing Rebutkan Piala Bupati Seluma
BACA JUGA:BPK Audit PSD Bengkulu Selatan, Ini Temuannya
Edwar menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diberikan kepada perwakilan penyandang disabilitas, masa sidang pertama tahun ini yang jatuh pada tanggal 16 April 2024, akan menjadi waktu dimana nota penjelasan akan disampaikan.
"Kemudian, pada masa sidang kedua, kami akan melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut," tambahnya.
Dalam hearing tersebut, perwakilan penyandang disabilitas juga menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda tersebut.
Salah satunya adalah masalah sarana dan prasarana untuk disabilitas di instansi pemerintah atau perkantoran, termasuk gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang dinilai belum memadai bagi para penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Pengerjaan Bronjong Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada Lewat Jalur Liku Sembilan
BACA JUGA:Bapas Bengkulu Minta Dukungan Pemda Benteng Soal Pengadaan Griya Abhipraya
"Kami mencatat semua poin yang disampaikan oleh perwakilan penyandang disabilitas, termasuk masalah akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi mereka," jelas Edwar, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sefty Yuslinah, S.Sos, MAP, menambahkan bahwa pihaknya menerima kritikan pedas dari perwakilan penyandang disabilitas terkait kurangnya fasilitas di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.