Ini Dia Nama-Nama Caleg dan Parpol yang Akan Dilantik untuk DPRD Provinsi dari Dapil 1

Daftar Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 1 Kota Bengkulu yang bakal dilantik untuk periode 2024 hingga 2029-windi-

RADAR BENGKULU - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara manual pada Minggu dini hari,  3 Maret 2024, diketahui yang akan dilantik untuk mewakili masyarakat Kota Bengkulu di legislatif tingkat Provinsi Bengkulu ada 8 Caleg dari 7 Partai.

 

8 Caleg dari 7 Partai Politik yang akan dilantik  di DPDR Provinsi Bengkulu itu adalah dari PAN dengan prolehan suara sah partai 41.125 mampu mengantar dua Calengnya. Yakni  Dwi Ratnawati dengan  prolehan suara individu (13.769). Kemudian  Tengku Zulkarnain dengan  prolehan suara individu (8.948). 

Partai  dengan prolehan suara terbanyak kedua yakni PKS. Suara sah partai (22.182), sehingga caleg  atas nama  Sri Astuti dengan peroleh  suara individu (7.359) melenggang ke DPRD Provinsi Bengkulu,

Posisi ketiga ada Partai Golkar dengan suara sah partai 21.382, untuk  Caleg terpilihnya  Sumardi  dengan prolehan Suara (9.671).

BACA JUGA:Panen Padi Meningkat Belum Mampu Membuat Harga Beras Turun

Selanjutnya Partai Gerindra. Suara sah partai 20.346 dan calegnya terpilih  Suharto dengan perolehan suara individu (10.826).

Kemudian Demokrat. Suara sah partai 20.254 dan caleg  terpilih Edison Simbolon dengan suara (11.064).

 Giliran Nasdem dengan suara sah partai 18.999, sehingga peroleh suara terbanyak individu ini Baidari Citra Dewi dengan  prolehan Suara (15.245) melenggang ke DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Rekomendasi 5 Tempat Nongkrong Anak Muda Bengkulu yang Populer Tahun 2024

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Tidak Hadir, Dewan Minta Rapat Paripurna Ditunda

Sedangkan  Partai Hanura, suara sah partai 15.165 berhasil mengantarkan Usin Abdisyah Putra Sembiring dengan  prolehan suara individu (8.621) kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

 

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi tingkat Kota Bengkulu. Hasil tersebut telah diserahkan kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan